Cerita Selebriti
Hotman Paris Bela Pesulap Merah, Firdaus Oiwobo Tak Gentar Lawan Marcel Radhival: Dia Dewa? Sesat
Hotman Paris ikut campur dalam masalah yang sedang viral yaitu mengenai perdukunan, oleh karena itu kuasa hukum para dukum angkat bicara.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris sempat menyentil para dukun yang kini melaporkan Marcel Radhival atau lebih dikenal dengan Pesulap Merah.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Was Was pada Minggu (5/9/2022), pengacara Persatuan Dukun Indonesia, Firdaus Oiwobo menuturkan jika Hotman Paris mendampingi Marcel Radhival.
Meski begitu, hal itu tak membuat Firdaus Oiwobo takut.

Firdaus berujar bertekad akan terus melawan Marcel meskipun ada Hotman Paris.
"Ditambah lagi Bang Hotman ngoceh lagi begitu, ampun gue," kata Firdaus.
"Jangankan Hotman, buldoser aja saya tabrak gitu loh," sambungnya.
Baca juga: Tak Terima Dukun Disentil Hotman Paris, Firdaus Oiwobo Semprot sang Pengacara: Statement Belepotan
Menurut Firdaus, Hotman Paris bukanlah dewa yang harus ditakuti.
"Kenapa memangnya Hotman emangnya dia dewa di Indonesia ini dia, enggak ada urusannya," kata Firdaus.
"Selama masih pegang surat kuasa itu pelajaran itu edukasi saya berikan gitu loh," sambungnya.
Baca juga: Bela Pesulap Merah, Hotman Paris Malah Disebut Sesat oleh Pengacara Dukun, Firdaus: Baca Buku Lagi
Lebih lanjut, Firdaus menilai Hotman Paris kurang banyak membaca buku.
Oleh karena itu Firdaus meminta Hotman untuk lebih banyak membaca buku.
Firdaus berujar edukasi yang dilakukan Marcel, dr Richard Lee serta Hotman Paris sesat.
"Bang Hotman Paris kurang baca kenapa gue bilang, Bang Hotman bilang dukun itu enggak ada diundang-undnag bingung saya, Bang Hotman harus gimana ya jangan banyak tamasya harus banyak baca buku lagi ya," kata Firdaus.
"Karena jadi edukasi sesat udah Marcel Radhivalnya sesat, si Richard sama entar Hotman pengacaranya sesat juga," sambungnya.
Di samping itu, Firdaus akan terus berjuang untuk kepentingan dan hak-hak kliennya.