Hotman Paris dan Kontroversinya
Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Singgung Hukuman Setimpal: Berencana atau Spontan?
Hotman Paris mengaku menolak mentah-mentah tawaran menjadi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea blak-blakan mengakui sempat diminta menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mengaku langsung menolak tawaran tersebut.
Meski kasus pembunuhan sadis itu tengah menuai sorotan, Hotman Paris ternyata lebih memilih membantu rakyat kecil yang tersandung permasalahan.
Baca juga: Hadiah Bule Juara Marathon Belum Dibayar, Hotman Paris Desak KONI Tanggung Jawab: Jalur Hukum Segera
Melalui kanal YouTube TRANS TV OFFICIAL, Hotman Paris menyebut ada satu hal yang belum terpecahkan dalam kasus Ferdy Sambo.
Jika terbukti melakukan pembunuhan berencana, kata Hotman, Ferdy bisa dijatuhi hukuman berat.
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena, cuma pembunuhan berencana atau pembunuhan spontan," ucap Hotman Paris.
"Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal."

Baca juga: Update Kasus Anggota DPRD Pukuli Wanita, Hotman Paris Kerap Ditelepon Korban: Diminta Damai Gak Mau
Namun jika tak terbukti merencanakan pembunuhan, menurut Hotman, Ferdy bisa selamat dari hukuman mati.
"Kalau pembunuhan spontan maksimal 20 tahun, mungkin kalau 15 tahun dengan remisi lebaran, hari libur nasional jadi 10 tahun," ucap Hotman.
Pengacara kaya raya itu lantas mengaku pernah dihubungi pihak Ferdy.
Kala itu Hotman diminta menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
"Maaf untuk kali ini saya enggak bisa."
"Ada alasan tertentu, terutama dalam bulan yang sama ada kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," tandasnya.
Baca juga: Dihubungi Ferdy Sambo, Hotman Paris Tolak Mentah-mentah Jadi Pengacara Tersangka Kasus Brigadir J
Update Kasus Anggota DPRD Pukuli Wanita
Belum lama ini, pengacara Hotman Paris Hutapea memviralkan aksi pemukulan yang dilakukan anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zein.