Breaking News:

Cerita Selebriti

Desak Richard Lee Dipenjara, Razman Nasution sampai Singgung Nama Jaksa Agung: Orang Kebal Hukum

Razman Nasution menyebut Richard Lee seperti kebal hukum karena tak dipenjara meski sudha 2 kali jadi tersangka.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase YouTube Was Was
Kolase foto Richard Lee (kiri) dan Razman Nasution (kanan). Terbaru, Razman Nasution menyebut Richard Lee seperti kebal hukum karena tak dipenjara meski sudha 2 kali jadi tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Arif Nasution kembali menyentil mantan kliennya, dr Richard Lee.

Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution menyoroti kasus dr Richard Lee melawan Kartika Putri.

Sebagai informasi, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Kendati demikian hingga kini Richard Lee belum juga ditahan.

Razman Nasution dalam unggahan akun Instagram-nya, Rabu (31/8/2022).
Razman Nasution dalam unggahan akun Instagram-nya, Rabu (31/8/2022). (capture Instagram @razmannasution)

Baca juga: Tak Seperti Biasa, Razman Nasution Puji-puji Ariel Noah sampai Unggah Videonya di IG, Ada Apa?

Bahkan belum lama ini Richard Lee menggelar jumpa pers membahas perseteruannya dengan Kartika Putri.

Menanggapi hal itu, Razman lantas mengunggah potongan video saat Richard Lee menggelar jumpa pers.

Sebagai mantan pengacaranya, Razman menuding Richard Lee seolah kebal hukum.

Pasalnya Richard Lee sudah dua kali ditetapkan sebagai tersangka namun tak juga ditahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Razman pernah menjadi pengacara Richard Lee saat menghadapi kasus ini.

Tangkapan layar akun Instagram Razman Nasution, Jumat (2/9/2022). Razman Nasution menyebut Richard Lee kebal hukum.
Tangkapan layar akun Instagram Razman Nasution, Jumat (2/9/2022). Razman Nasution menyebut Richard Lee kebal hukum. (Instagram @razmannasution)

Baca juga: Ungkap Tujuan Lahirnya FBI, Razman Nasution Sebut Leo Situmorang Dibully: Orang Batak Wajib Lawan

Namun akhirnya Richard Lee memecat Razman dan berujung perseteruan keduanya.

"Kepada Bapak Jaksa Agung ST. Burhanuddin kapan lagi sdr. Richard Lee ini dimasukkan ke penjara dan segera diproses hukum.

Ini org seakan kebal hukum dn berkoar koar terus di media krn itu DR. RAN mendesak Pak Kajati DKI JAKARTA utk segera mem_ P 21_kan spy si yg diduga rambut Palsu ini kembali merasakan dinginnya jeruji besi dan pake celana ponggol alias pendek," tulisnya.

Razman mengatakan tak akan mencabut laporannya atas Richard Lee.

"Untuk LP DR. RAN terhadap sdr. Richard Lee di Polda Sumut sdg dalam proses dan tinggal menunggu waktu dan mari kita saksikan episode berikutnya. Bismillah Wa Haqqul Yaqin...!!!. (Batam_1 Sept 2022)," tutupnya.

Singgung Dugaan Kasus Ijazah Palsu

Halaman
12
Tags:
Richard LeeRazman NasutionTersangkaKartika Putri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved