Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

Ucap Maaf, Hotman Paris Ngaku Pernah Diminta Jadi Pengacara Ferdy Sambo tapi Menolak, Ini Alasannya

Hotman Paris Hutapea mengaku menolak saat ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase YouTube/STARPRO Indonesia/KompasTV
Kolase foto Ferdy Sambo (kiri) dan Hotman Paris (kanan). Terbaru, Hotman Paris mengaku menolak saat ditawari menjadi pengacara Ferdy Sambo. 

Hotman Paris Hutapea kembali buka suara soal kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dilansir TribunWow.com, Hotman Paris mempertanyakan pengakuan saksi kunci di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, pengacara berdarah Batak itu menyebut tersangka Ferdy Sambo sempat menangis.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mencecar pengacara Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin untuk terang-terangan soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mencecar pengacara Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin untuk terang-terangan soal kasus pembunuhan Brigadir J. (youtube metrotvnews)

Baca juga: Berhasil Tangani 2 Kasus Viral, Hotman Paris Buka Bantuan Hukum Gratis: Diposting di IG Aku Berhasil

Lantas, apa maksud Hotman Paris menyinggung hal tersebut?

Dalam video singkat yang diunggahnya, Hotman mengatakan hanya mempertanyakan keterangan saksi kunci tersebut.

"Ada satu hal yang menggelitik, insting hukum saya sedikit bersuara," ungkap Hotman.

"Dan ini bukan pernyataan, bukan kesimpulan, hanya berupa pertanyaan."

Hotman menyebut Ferdy Sambo sempat menangis seusai kembali dari Magelang.

Tangis Sambo itu, katanya, pecah seusai mendengar pengakuan sang istri, Putri Candrawati alis PC.

"Apakah benar sesudah tiba dari Magelang ke Jakarta, di rumah pribadi Nyonya PC cerita apa yang dialami olehnya di Magelang," ujar Hotman.

"Dan pada saat itu, seorang jenderal yang adalah suaminya, Sambo, menangis."

"Benar enggak itu kejadian seperti kata saksi? Apakah benar para saksi kunci menyatakan itu di BAP?," sambungnya.

Baca juga: Tergantung Sikap Razman Nasution, Pengacara Iqlima Kim soal Nasib Laporan Hotman Paris: Sarut Marut

Jika hal itu benar, kata Hotman, pembunuhan Brigadir J diduga tak direncanakan sebelumnya.

"Sebab kalau benar saksi kunci memberikan kesaksian bahwa seorang suami menangis begitu mendengar cerita istrinya, maka bisa berakibat ke apakah itu 338 atau 340," beber Hotman.

"Karena emosi berbeda dengan perencanaan."

"Kalau perencanaan tentu matang, kalau emosi masuk ke unsur pembunuhan spontan," tandasnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
Hotman ParisFerdy SamboPolisiBrigadir JPengacaraNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved