Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Kombes Edwin Hatorangan, Polisi Bandara Soetta yang Dipecat karena Terima Uang Kasus Narkoba

Edwin pun dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun-Medan.com
Mantan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Edwin Hatorangan Hariandja resmi dipecat Polri karena terima uang sitaan Rp 7,3 miliar 

TRIBUNWOW.COM - Sosok Kombes Edwin Hatorangan Hariandja resmi dipecat Polri dari Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (30/8/2022).

Edwin dipecat lantaran diduga tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

Terkait itu, Edwin pun dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang Sidang Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Edwin selaku atasan mengendalikan penanganan dalam perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021.

Laporan tersebut diketahui ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta.

Hal itu membuat proses penyidikan, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Ungkit Kekayaan PC, Kuasa Hukum Brigadir J Tak Terima Alasan Polri Tidak Tahan Istri Ferdy Sambo

"Komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Dedi, Rabu (31/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Edwin, kata Dedi, dipecat karena menerima uang kasus narkoba dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Nasrandi.

Edwin diduga menerima uang yang berasal dari sitaan barang bukti penanganan kasus narkoba sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu atau sekitar Rp 7,3 miliar.

Polri pun memecat Edwin, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, Iptu Triono A.

Lantas siapa Kombes Edwin Hatorangan Hariandja?

Baca juga: Kaesang Dapat 2 Kode dari Eks Juru Taktik PSIS Semarang, Kini Sudah Dekati Sosok Penting Persis Solo

Berikut Profil Kombes Edwin Hatorangan Hariandja yang dihimpun Tribunnews.com.

Profil Kombes Edwin Hatorangan Hariandja

Komisaris Besar (Kombes) Edwin Hatorangan Hariandja lahir pada 23 Juni 1974.

Edwin adalah lulusan akademi kepolisian (Akpol) tahun 1997.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bandara Soekarno-HattaEdwin Hatorangan HariandjaPolriPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved