Polisi Tembak Polisi
VIDEO PC dan Sambo Tolak Bertemu dengan Bharada E, Polri: Akan Dibuat Berita Acara Penolakan
Bharada E sempat menggunakan pemeran pengganti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menolak saat mau dihadapkan dengan Bharada E, eksekutor pembunuhan Brigadir J.
Penolakan ini pun membuat beberapa adegan yang melibatkan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Bharada E diperankan oleh pengganti.
Aksi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) itu pun dicatat oleh penyidik dan JPU.
Menurut, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, tersangka boleh menolak konfrontir.
"Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan," ujarnya, Selasa, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ferdy Sambo Menolak Bertemu Bharada E
Penolakan konfrontir menjadi solusi, jika terdapat dua pendapat yang berbeda dari dua tersangka dalam satu adegan.
Dalam rekonstruksi kasus Brigadir J, ada tersangka yang menolak dilakukan konfrontir.
Baca juga: VIDEO Perbedaan Keterangan soal Adegan Tembak Kasus Brigadir J, Polri: Nanti Diuji di Pengadilan
Andi menyebut, Ferdy Sambo menolak dipertemukan dengan Bharada E dalam suatu adegan.
"Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai, itu akan dikonfrontir, tidak semuanya," ungkapnya.
"Dalam konfrontir memang ada beberapa pihak yang menolak, terutama dari pihak FS (Ferdy Sambo), kalau dia nolak berarti kita pakai pemeran pengganti."
"Karena menurut RE (Bharada E) dia di kiri, menurut FS dia di kanan."
"Kalau dia tidak sepakat, berarti kita harus nunjuk yang pemeran pengganti," beber Andi.
Istri Ferdy Sambo Juga Menolak Bertemu Bharada E
Brigjen Andi Rian menyampaikan, Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi menolak memeragakan rekonstruksi dengan Bharada E.
"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat berita acara penolakan," katanya, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: VIDEO Komnas HAM Sebut Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sudah Sesuai meski Ada Perbedaan Pengakuan
Andi menjelaskan, tersangka lain tetap memerankan peragaan sesuai dengan BAP yang telah dikumpulkan penyidik.
Peran pegganti ini untuk mengakomodir keterangan Ferdy Sambo saat berada di lokasi sebelum Brigadir J dibunuh.
"Tidak ada penolakan untuk memerankan dari Bharada E, FS dan PC yang menolak," jelasnya.
Bharada E Menolak Ikuti Keterangan Ferdy Sambo
Diberitakan Kompas.com, satu di antara adegan yang menunjukkan adanya pemeran pengganti yakni saat pertemuan para tersangka di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E meminta diganti oleh pemeran pengganti.
Menurut Andi, Bharada E meminta pengganti karena menolak mengikuti keterangan dari Ferdy Sambo.
"Karena keterangan E ditolak oleh FS, demikian sebaliknya," ungkapnya.
"Jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti," terang dia.
Diketahui, lima tersangka dihadirkan saat proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.
Kelima tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka dalam kasus ini dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 388 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan Ferdy Sambo dan Bharada E Pakai Pemeran Pengganti saat Rekonstruksi