Cerita Selebriti
Istri Eks Gubernur Sumut Minta Polisi Bongkar Status Advokat Razman Nasution: 8 Tahun, Jadi Korban
Evi Susanti meminta untuk Polda Sumut membongkar status advokat Razman Nasution.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Dugaan ijazah palsu pengacara Razman Nasution masih terus menjadi perbincangan publik.
Bahkan karena ijazah palsu tersebut Razman Nasution telah dilaporkan beberapa pihak.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube BUNGARAN NET pada Selasa (30/8/2022), mantan klien Razman Nasution yaitu istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Evi Susanti buka suara.

Diketahui Evi Susanti sempat menggaet Razman Nasution sebagai pengacaranya atas kasus suap hakim PTUN di Medan.
Lantas Evi Susanti meminta Polda Sumut agar membongkar status Razman Nasution sebagai pengacara.
Evi merasa ditipu Razman Nasution.
"Saya berharap Polda Su membongkar legalnya seorang advokat status Razman sebagai advokat, yang sudah dia lakukan hampir delapan tahun ya berarti kalau mulai dari saya 2014 lah sampai 2022, berarti dia menggunakan ijazah palsu menjadi seorang advokat ya," tutur Evi.
Baca juga: Hotman Paris Minta Polda Sumut Segera Bertindak atas Kasus Razman Nasution: Penuhi Syarat? Tersangka
Selama menjadi klien Razman, Evi mengaku menggelontarkan uang hingga miliaran rupiah.
"Rp 1,2 miliar," kata Evi.
Lebih lanjut, kini Evi muncul untuk menjadi saksi atas laporan Syamsul Chaniago terhadap Razman.
Sebagai informasi, Syamsul Chaniago juga pernah menjadi klien Razman.
"Dalam pemeriksaan sebagai saksi di kasus yang dilaporkan oleh Syamsul Chaniago, dugaan ijazah palsu," kata Evi.
Baca juga: Buntut Berkasus dengan Beberapa Pihak, Razman Nasution Akui Miliki Fan: Termasuk Para Pramugari
"Kalau saya jadi saksi karena memang saya juga pernah dipegang oleh Razman dan kasusnya hampir sama, sebagai korban," sambungnya.
Di samping itu menjadi saksi Syamsul, Evi telah mempersiapkan cukup alat bukti.
"Cukup bukti," ucap Evi.