Polisi Tembak Polisi
Kriminolog UI Soroti Rekonstruksi Brigadir J, Singgung Peristiwa di Magelang: Polisi Jangan Tertutup
Guru Besar Departemen Kriminolog UI Adrianus Meliala menilai polisi harus lebih terbuka dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) mendapat sorotan dari pakar kriminolog.
Dikutip dari Tribunnews.com, Guru Besar Departemen Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai polisi harus lebih terbuka dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Termasuk, kata dia, polisi seharusnya terbuka jika dalam rekonstruksi kasus terdapat adegan tambahan.
Baca juga: Momen Irjen Ferdy Sambo Peluk Erat Putri Candrawathi di Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
Sehingga rekonstruksi tidak terpusat pada 78 adegan sesuai dengan apa yang menjadi catatan penyidik.
"Polisi jangan tertutup, tapi harus memperlebar adanya adegan-adegan baru, sehingga bakal tahu apa motif dari pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini," kata Adrianus dikutip dari Kompas Tv, Selasa (30/8/2022).
Menurut Adrianus, di dalam rekonstruksi kasus, dimungkinkan adanya adegan-adegan lain yang belum masuk penyidikan.
"(Rekonstruksi) bisa mencocokkan (peristiwa), tapi juga bisa mencari tahu atau menemukan informasi tambahan."
"Seperti contoh misalnya ketika di rumah dinas, Yosua dipanggil oleh FS, dimana di dalam rumah itu sudah ada FS, RR, Kuat dan juga Ibu Putri."
"Nah bagaimana cara memanggilnya (Brigadir J), apakah itu memanggil seperti biasa atau dipaksa untuk masuk, kan itu belum tahu."
"Dari rekonstruksi ini akan terlihat apakah (Brigadir J menghadap Ferdy Sambo) secara terpaksa atau pun sukarela," jelas Adrianus.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diikat, Ferdy Sambo Sempat Tersenyum saat Reka Adegan Kasus Brigadir J
Adrianus pun mengomentari sedikitnya adegan peristiwa di Magelang.
"Lalu di Magelang, adegannya tidak banyak, tapi bukankah di Magelang adalah tempat terjadinya motif pembunuhan?" sambung Adrianus.
Padahal menurutnya, motif pembunuhan kemungkinan besar bermula di sana.
Sehingga, penting untuk polisi membuka jika dalam rekonstruksi kasus terdapat adegan tambahan.

Soal Perintah Penembakan