Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Ferdy Sambo dan PC Diprediksi Bakal Disudutkan Tersangka Lain yang Mau Selamatkan Diri
Bareskrim Polri akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J, hadirkan tersangka termasuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tersangka Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi diprediksi bakal tersudut dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Diketahui, rencananya rekonstruksi kedua ini akan dilakukan pada Selasa (30/8/2022) mendatang.
Dalam rekonstruksi itu, kelima tersangka akan dihadirkan dan dipertemukan.
Baca juga: VIDEO Putri Candrawathi Ngaku Tak Bantu Suami Bunuh Brigadir J hingga Kukuh Jadi Korban Pelecehan
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ikut menanggapi rencana rekonstruksi kedua kasus ini.
Pihaknya menyebut kemungkinan para tersangka akan menyelematkan diri masing-masing.
Hal ini dilakukan demi mendapat hukuman minimal dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sehingga diprediksi kondisi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan tersudutkan.
Pasalnya tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf akan mengungkap dan menunjukan kejadian yang sebenarnya.
Reza menyebut dalam gelar rekonstruksi kedua ini tidak ada lagi jiwa korsa.
Bahkan disebut para ajudan Ferdy Sambo diduga tidak akan ada yang loyal kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.
Sebaliknya, mereka akan menyelamatkan diri demi kepentingan masing-masing.
"Saya bayangkan ketika hari rekonstruksi itu, tidak ada lagi jiwa korsa, tapi SDM, yakni selamatkan diri masing-masing. Kenapa? Karena semua tersangka yang hadir di rekonstruksi itu, tentu memiliki kepentingan hukum masing-masing," kata Reza, Minggu.
"Tidak ada satupun tersangka di situ, yang ingin jadi martir.
Alhasil terutama sekali ya para personel, mereka akan membangun cerita dan membangun ingatan kembali tentang apa yang terjadi sesuai dengan target hukum mereka.
Pasti semua orang atau tersangka disitu ingin bebas murni, kalaupun tidak, dapat hukuman seringan-ringannya," kata Reza.
Karena konsekuensi ingin dapat hukuman yang seringannya, menurut Reza, maka harus ada pihak yang dituding dan dianggap paling bertanggung jawab.
Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Sesalkan Putri Candrawathi Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka
"Karena jiwa korsa tadi sudah tidak ada, maka minggirlah itu loyalitas terhadap atasan dan istri.
Karena ingin hukuman ringan, maka hukuman terberat harus diberikan ke pihak lain yang bertanggung jawab, yakni PC dan Ferdy Sambo yang dianggap paling bertanggung jawab oleh mereka," kata Reza.
Menurut Reza, dengan alasa itu maka dalam rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan tersudut.
"Sebab tersangka lain, demi menghindari hukuman terberat akan menyatakan peristiwa yang sebenarnya dengan membebankan kejahatan terberat ke PC dan FS," katanya.
Seperti diketahui untuk kali pertama kali, Putri Candrawathi akan dipertemukan dengan suaminya, Irjen Ferdy Sambo, usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi.
Para tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi juga akan mengikuti rekontruksi.
Dedi mengatakan bahwa rekontruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: VIDEO Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Batita, Ini Saran KPAI dan LPAI
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Minggu (28/8/2022).
Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut.
Dengan demikian, berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memerjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup.
Rencananya dalam rekontruksi penyidik akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.
Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Sesalkan Putri Candrawathi Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka
Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum para tersangka.
Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut.
Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.
Menurut Dedi, hal itu sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Di Hari Rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Tersudut, Ini Sebabnya