Polisi Tembak Polisi
Kasus Pembunuhan Brigadir J Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Komnas HAM
Ketua Komnas HAM mengatakan, kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bukan kasus pelanggaran HAM berat.
Editor: Rekarinta Vintoko
- Kejahatan kemanusiaan
- Kejahatan terhadap kemanusiaan atau crime against humanity (CAH) pertama kali muncul setelah Perang Dunia II.
2. Kejahatan kemanusiaan
Kejahatan kemanusiaan adalah tindakan yang mengarah pada pembunuhan massal dengan menyiksa tubuh orang-orang sebagai sebuah kejahatan penyerangan.
Biasanya, bentuk kejahatan ini dilakukan terhadap warga negara sendiri atau warga negara asing, dan bisa dilakukan dari pemerintah terhadap rakyat atau musuh kepada rakyat.
Kejahatan kemanusiaan termasuk dalam kejahatan internasional yang tercantum dalam aturan hukum UU Nomor 26 Tahun 2000.
Kejahatan terhadap kemanusiaan yang dimaksud adalah sebagai berikut.
- Pembunuhan
- Pemusnahan
- Perbudakan
- Pengusiran
- Perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik
- Penyiksaan
- Pemerkosaan
- Penganiayaan