Hotman Paris dan Kontroversinya
Hotman Paris Sempat Beri Pilihan pada Prabowo, Kini Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita Resmi Dipecat
Hotman Paris sempat memeberikan kepada Prabowo, kini anggota DRPD Palembang yang pukul wanita resmi dipecat.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Telah viral video aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Palembang kepada seorang wanita.
Diketahui nama anggota DPRD tersebut adalah Syukri Zen.
Ia menjadi anggota fraksi Partai Gerindra.

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube BUNGARAN NET pada Jumat (26/8/2022), pengacara Hotman Paris sempat memberikan ultimatum kepada ketua umum Partai Gerindra yaitu Prabowo Subianto untuk segera memecat Syukri Zen.
Jika anggota DPRD tersebut tidak dipecat, Hotman Paris akan mundur sebagai kuasa hukum Prabowo.
"Bapak Prabowo dan Pak Hashim kalau sudah melihat video seorang anggota oknum DPRD Palembang yang berasal dari Partai Gerindra melakukan pemukulan yang sangat tidak masuk di akal dan tidak manusiawi di pom bensin," ujar Hotman Paris.
"Hotman memohon agar segera anggota DPRD tersebut secara partai dan dipecat dari Partai Gerindra."
"Wakil rakyat loh berbuat seperti itu."
"Kalau yang bersangkutan tidak dipecat, mohon maaf saya akan mengundurkan diri sebagai pengacara bapak."
Baca juga: Tertawa, Hotman Paris Soroti Viral Panggilan Sayang saat Rapat DPR RI dengan Kapolri: Buaya Darat?
"Tapi saya yakin bapak Prabowo pimpinan yang yakin dan bijaksana saya yakin," sambung Hotman Paris.
Lebih lanjut kini, Partai Gerindra telah resmi memecat Syukri Zen.
Syukri Zen dianggap telah melanggar anggaran dasar dan rumah tangga Partai Gerindra.
"Demi kehormantan dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa mengadili satu menyatakan saudara HM Syukri Zen selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar anggaran dasar, anggaran rumah tangga Partai Gerindra," kata seorang anggota Partai Gerindra.
Baca juga: Pukul Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Dipanggil ke Jakarta, Hotman Paris Bocorkan Suratnya
"Dua memberikan rekomendasi kepada ketua pembina dan ketua umum Partai Gerindra untuk mencabut kartu keanggotan Partai Gerindra atas nama HM Syukri Zen."
"Tiga memberikan rekomendasi kepeda ketua dewan pembina dan ketua umum Partai Gerindra untuk dilaksanakan pergantian terhadap saudara HM Syukri Zen," lanjutnya.