Breaking News:

Cerita Selebriti

Terancam 4 Tahun Penjara, Richard Lee Heran Resmi Dilaporkan Persatuan Dukun: Kok Bisa Diterima Ya?

Dokter Richard Lee mengaku heran setelah dirinya resmi dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube dr Richard Lee MARS
Dokter Richard Lee. Terbaru, Dokter Richard Lee mengaku heran setelah dirinya resmi dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo. 

"Bukan obrolannya yang di cut, kalau dia lagi mengiris lidah pasti akan saya cut pasti, kalau obrolannya ngapain saya cut," sambungnya.

Dokter Richard sebelumnya sudah menanyakan kepada pengacara persatuan dukun apabila video podcastnya ditayangkan utuh berkenan atau tidak.

Kemudian pengacara persatuan dukun pun mengiyakan perkataan Richard.

"Pada waktu itu saya juga ngomong di akhir, sebelum dia pulang, mas ini saya review kalau misal saya tayangkan utuh-utuh nggak jadi masalah ya," tanya Richard.

"Nggak jadi masalah dok, siap katanya begitu."

"Yasudah jadi saya bingung dilaporinnya deliknya yang mana nih, bingung aku," tutupnya.

Baca juga: Denise Chariesta Bongkar Ijazah Razman Nasution, Richard Lee Rayakan Kemenangan: Gak Mau Dia Ketawa

Sebelumnya Richard Lee menggundang Habib Jindan dalam podcast-nya.

Richard Lee memberikan tantangan kepada Habib Jindan untuk menusukkan jarum infus ke dalam tubuhnya.

Alih-alih melakukan tantangan Richard Lee, Habib Jindan mengelak dengan berbagai alasan.

Hal tersebut membuat pengacara Firdaus Oiwobo tersinggung dengan sikap Richard Lee lantaran merusak harga diri dan pencemaran nama baik Habib Jindan di mana ia merupakan anggota persatuan dukun.

(Tribunnews.com/Dicha Devega)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan oleh Pengacara Persatuan Dukun, dr Richard Lee: Saya Juga Bingung, Deliknya di Mana

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Richard LeePersatuan dukunPolisiFirdaus OiwoboHabib Jindan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved