Breaking News:

Virus Corona

Wisatawan yang Belum Divaksin Lengkap akan Dapat Izin Masuk Singapura, Ini Ketentuan Barunya

Kementerian Kesehatan Singapura memberikan pengumuman baru soal ketentuan wisatawan yang datang ke negaranya, mulai berlaku Senin (29/8/2022).

LOUIS KWOK / AFP
Warga Singapura mengenakan masker, Selasa (10/3/2020). Terbaru, Kementerian Kesehatan Singapura memberikan pengumuman baru soal ketentuan wisatawan yang datang ke negaranya, mulai berlaku Senin (29/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Singapura bersiap untuk menerapkan aturan baru bagi para pelancong atau wisatawan.

Dikutip TribunWoW.com dari Channel News Asia, wisawatan jangka panjang yang ingin masuk Singapura tak lagi harus divaksinasi penuh.

Sementara untuk wisatawan jangka pendek diperbolehkan di atas 13 tahun.

Baca juga: Singapura Laporkan Lebih dari 10 Ribu Kasus Baru Covid-19, Jumlah Harian Tertinggi sejak 3 Bulan

Hal ini akan berlaku di Singapura mulai Senin (29/8/2022).

Selain itu, para wisatawan juga tak perlu mengajukan permintaan persetujuan masuk, kata Kementerian Kesehatan.

Lainnya, wisatawan tak perlu lagi memberikan informasi tempat tinggal selama di Singapura.

Juga tidak perlu mengikuti tes selama tujuh hari.

Baca juga: Singapura Laporkan Lebih dari 10 Ribu Kasus Baru Covid-19, Jumlah Harian Tertinggi sejak 3 Bulan

Di sisi lain, wisatawan yang tak divaksinasi lengkap masih harus menunjukkan tes negatif Covid-19 dua hari sebelum berangkat ke Singapura.

"Mereka hanya boleh melanjutkan perjalanan mereka ketika mereka dites negatif, dan setidaknya 72 jam sejak mereka pertama kali dites positif," kata Depkes.

Pengunjung jangka pendek yang tidak divaksinasi lengkap tetap harus membeli asuransi perjalanan Covid-19 untuk menutupi masa tinggal mereka di Singapura.

Baca juga: Singapura Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Kecil Berumur 6 Bulan hingga 4 Tahun

Saat ini, semua pelancong yang tidak divaksinasi lengkap umumnya tidak diizinkan memasuki Singapura kecuali untuk alasan yang memaksa.

Alasan tersebut bisa berupa mengunjungi keluarga yang kritis, atau warga negara Singapura yang ingin pulang.

"Mereka akan terus diminta untuk memenuhi semua persyaratan tindakan manajemen aman yang dibedakan dengan vaksinasi setelah kedatangan mereka di Singapura,” kata Depkes. (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19VaksinSingapura
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved