Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ditanya Apakah Percaya Polri akan Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Jokowi Menjawab: Sudah Dilakukan

Presiden Jokowi menjawab soal masa depan kasus pembunuhan Brigadir J di tangan Polri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase YouTube Kompastv dan YouTube metrotvnews
Foto kiri: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara spesial metrotv, Rabu (17/8/2022). Dalam wawancara ini Jokowi turut membahas soal perkembangan kasus Brigadir J. Foto kanan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta. 

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022), Agus mengakui adanya barang bukti yang dilenyapkan.

Namun, ia tak memberi rincian terkait barang bukti apa saja yang sudah tak bisa diakses tersebut.

"Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan sehingga membutuhkan waktu untuk mengungkap tuntas kasus ini," terang Agus, Kamis (4/8/2022) malam.

Tergabung dalam Timsus bentukan Kapolri, Agus dan rekan lain telah mendapat mandat untuk melakukan evaluasi prosedur.

Namun, pihaknya mengalami sejumlah hambatan hingga dinilai ada sesuatu yang disembunyikan.

"Kami dari Timsus. Di samping sebagai Kabareskrim, saya juga masuk sebagai Timsus juga mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi, limpahan dari Polres ke Polda Metro yang nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak," beber Agus.

Meskipun begitu, pihaknya menegaskan akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini.

"Hal ini adalah untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk membuat seterang-terangnya, sehingga siapa pun yang turut serta, atau menyuruh melakukan itu akan terbuka," kata Agus.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E alias RE, sekaligus TKP kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap PC selaku istri Irjen Sambo di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (YouTube Kompas.com)

Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa

Sementara itu, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (5/8/2022), Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, memberi keterangan terkait hal ini.

Ia mengatakan bahwa aparat sudah melanggar aturan tegas dengan membersihkan TKP tewasnya Brigadir J.

Hal ini berimbas pada penonaktifan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Bukti-bukti fisiknya itu pada enggak ada gitu, pada hilang, karena TKP-nya dibersihkan," kata Hermawan Sulistyo, Rabu (3/8/2022).

“Itu makanya Kapolresnya dicopot karena TKP kok dibersihkan. TKP kan enggak boleh dibersihkan."

Tak hanya itu Hermawan Sulistyo menerangkan bahwa 3 ponsel asli milik Brigadir J tidak ditemukan.

Sementara ponsel yang disita di Pusat Laboratorium Forensik diketahui adalah ponsel baru semuanya, sehingga diragukan sebagai milik Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolriBrigadir JJokowiJoko WidodoNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiBharada EPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved