Polisi Tembak Polisi
Sebut Kemungkinan Bebas, Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi: Dari Penganiayaan dan Racun
Menko Polhukam Mahfud MD menerangkan nasib Bharada E dan meminta perlindungan untuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung nasib Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu dinilai perlu mendapat perlindungan.
Pasalnya, dari penuturan pemuda asal Sumatera Utara itulah terbongkar titik terang dan tersangka lainnya, termasuk sang atasan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri Singgung Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo, terkait PC?
Melalui konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022), Mahfud MD mengapresiasi kinerja Kapolri yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
Di sisi lain, Mahfud MD menekankan adanya perlindungan terhadap keluarga Brigadir J, ayahnya Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, dan kerabat lain.
Termasuk calon istri Brigadir J, Vera Simanjuntak yang telah menjadi saksi.
"Saya akan sampaikan secepatnya pada Polri agar keluarga Brigadir Yosua almarhum, keluarga Mbak Vera diberi perlindungan yang proposional," kata Mahfud MD dilansir kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap Perannya
Selain keluarga Brigadir J, Bharada E yang telah membantu pengungkapan kasus, juga menjadi sosok yang patut dilindungi.
Mahfud MD mengkhawatirkan adanya upaya kekerasan yang mungkin dilakukan oknum untuk kembali membungkam Bharada E.
"Pun melalui mimbar ini saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," ujar Mahfud MD.
"Agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apa pun sehingga pendampingan dari LPSK supaya diatur sedemikian rupa."
Perlindungan untuk Bharada E itu ditujukan agar pelaku penembakan Brigadir J bisa selamat hingga ke pengadilan.
Sementara, Mahfud MD juga menilai bahwa Bharada E bisa saja mendapat keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan.
"Agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas," tutur Mahfud MD.
"Tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas."
Baca juga: Kapolri Lakukan Pembersihan Buntut Kasus Brigadir J, 56 Polisi Diperiksa, 11 Pejabat Polri Diamankan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 12.46:
Bharada E Nangis Menyesal saat Mengaku Bunuh Brigadir J
Meskipun sempat ditutup-tutupi, kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini semakin menemui titik terang.
Richard Eliezer alias Bharada E mulai membongkar banyak kebohongan seputar kasus yang menewaskan Brigadir J, mulai dari adanya perintah hingga keterlibatan orang lain.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Bharada E bahkan sempat menangis dan menyesal ketika membuat pengakuan ke kuasa hukum barunya yakni Deolipa Yumara.
Baca juga: Puji Cantiknya Foto PC, Pengacara Brigadir J Ragu yang Tampil Kemarin Benar-benar Istri Irjen Sambo
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu," ungkap Deo di acara Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (8/8/2022).
“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya."
Namun saat ini kondisi mental Bharada E justru sudah jauh lebih baik dibanding sebelumny saat ia memberikan keterangan dan kronologi palsu.
“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deo.
Bharada E juga akhirnya mengaku ada lebih dari satu orang yang menyaksikan momen pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Burhanuddin.
"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi," ungkap Burhan.
Burhan menegaskan saat ini keterangan Bharada E telah ada di tim penyidik pihak kepolisian.
Burhan juga menyatakan ternyata tidak terjadi baku tembak sebagaimana yang diceritakan oleh Bharada E pada awal ramainya kasus penembakan Brigadir J.
"Tidak terjadi tembak-menembak," ujar Burhan.
Burhan menjelaskan, saat kejadian penembakan, Bharada E melihat insiden tersebut bersama beberapa orang lainnya.
"Melihat dan ada beberapa saksi," kata Burhan.
"Sudah dikemukakan, sudah dibongkar, fakta-fakta hukumnya sudah di-BAP."
Burhan kemudian memberikan kode bahwa keinginan Bharada E menjadi justice collaborator berarti menandakan adanya pelaku lain yang terlibat.
Burhan juga tak menampik fakta bahwa kliennya memang ikut serta menembak Brigadir J.

Baca juga: Mata Sembab hingga Wajah Lesu, Ini Penampakan Pertama Istri Irjen Sambo di Depan Publik
Dilansir TribunWow.com, dalam penahanan Polri, Bharada E yang kini berstatus tersangka justru merasa aman.
Kepada kuasa hukum barunya, Deolipa Yuwara, mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu menyebutkan seluruh oknum yang terlibat.
Setelah berbincang dengan Bharada E selama 8 jam, Deolipa mengatakan bahwa versi cerita yang baru berbeda dengan narasi pelecehan dan baku tembak sebelumnya.
Pengakuan inilah yang kemudian menyebabkan pengacara pertama Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri.
"Saat sekarang kondisinya sudah sehat, baik, dan nyaman, sehingga dia bisa menceritakan semuanya secara gamblang apa adanya," beber Deolipa dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (8/8/2022).
"Yang terdahulu tentunya berbeda dengan sekarang ceritanya, makanya kenapa ada pengacara mengundurkan diri."
Karena pengakuan itulah, kini pihak Bharada E sedang mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator, yakni saksi yang mengungkap tindak pidana.

Baca juga: Bharada E Sudah Mengaku, Kuasa Hukum Kantongi Nama Atasan yang Beri Perintah Membunuh Brigadir J
Di sisi lain, meski mengakui bahwa Bharada E sempat menceritakan tentang Ferdy Sambo, Deolipa enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Bukan dalam kapasitas saya menjawab itu karena itu wilayah penyidikan," kilah Deolipa.
"Tentunya ada (cerita soal Ferdy Sambo-red), kan itu satu paket cerita itu, dan dia ajudannya. Jadi ada cerita itu."
Ia kemudian menerangkan pendekatan pada Bharada E dilakukan secara persuasif.
Pihaknya berusaha melonggarkan beban mental pemuda asal Sumatera tersebut dan mengajaknya berdoa.
Setelah merasa tenang, Bharada E akhirnya membeberkan fakta detik-detik kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"Setelah kita berdoa, disitulah dia merasa nyaman dengan dirinya, kemudian dia bisa mengungkapkan pengalaman-pengalaman yang terjadi pada tanggal 8 atau tanggal 7, atau pada masa kejadian," beber Deolipa. (TribunWow.com/Via/Anung)