Polisi Tembak Polisi
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Seolah Terjadi Tembak Menembak
Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kapolri Listyo Sigit ungkap peran Ferdy Sambo.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini diumumkan Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dilansir TribunWow.com, sejumlah tersangka telah ditetapkan antara lain rekan korban, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) dan KM selaku sopir.

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap Perannya
Penyidikan kasus pembunuhan ini terus bergulir dan menyebabkan 31 anggota polisi mulai dari tingkat Polres hingga Mabes Polri diperiksa.
Sekitar 10 petinggi Polri juga telah dimutasi, termasuk atasan Brigadir J, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada hari ini, Selasa (9/8/2022), Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan pengumuman penting terkait kasus Brigadir J di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Ia membenarkan adanya upaya penyembunyian fakta, sikap tidak profesionalitas aparat, dan pelenyapan barang bukti.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti peristiwa yang dilaporkan awal," kata Listyo Sigit seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (9/8/2022).
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia."
"Yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)."
"Saudara E (RE) telah mengajukan JC dan saat ini itulah yang membuat peristiwa ini semakin terang."
Dikatakan bahwa Ferdy Sambo kemudian menembakkan senjata Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk menyusun skenario.
"Saudara FS membuat seolah terjadi tembak menembak. Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik (Brigadir) J ke dinding seolah-olah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri.
Secara mengejutkan, Listyo Sigit kemudian menyatakan bahwa Ferdy Sambo (FS) dinyatakan sebagai pelaku kunci dalam pembunuhan Brigadir J.
Ia merupakan otak yang menyuruh Bharada E atau RE untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.
"Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka, yaitu saudara RE, saudara RR dan saudara KM," kata Listyo Sigit.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka."
Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J mencuat setelah keluarga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan.
Menurut penuturan awal dari pihak kepolisian, korban diduga telah melecehkan istri Ferdy Sambo, PC di rumah dinas sang atasan.
Baca juga: 4 Fakta Terbaru Bharada E: Tulis Surat Permohonan Maaf, Menangis hingga Menyesal Tembak Brigadir J
Akibatnya, PC kemudian berteriak sehingga didengar oleh sopirnya, Bharada E.
Saat datang, Bharada E disambut peluru dari Brigadir J dan terjadilah insiden tembak-menembak.
Brigadir J tewas seketika dan jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Muaro Jambi, Jambi dua hari kemudian.
Namun, skenario ini kemudian terbantahkan oleh pengakuan Bharada E yang menyatakan tak ada kejadian tembak-menembak dalam kasus ini.
Bahkan, ia mengaku diperintahkan atasannya untuk menembak mati Brigadir J yang tak berdaya bersama ajudan lainnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- (-07.39):
Ikut mendampingi Kapolri ada tujuh jenderal perwira tinggi Polri yang mengikuti konferensi pers pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Mereka diantaranya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Bharada E Mengaku soal Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya membongkar fakta kematian rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, dalam penahanan Polri, Bharada E yang kini berstatus tersangka justru merasa aman.
Kepada kuasa hukum barunya, Deolipa Yuwara, mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu menyebutkan seluruh oknum yang terlibat.
Setelah berbincang dengan Bharada E selama 8 jam, Deolipa mengatakan bahwa versi cerita yang baru berbeda dengan narasi pelecehan dan baku tembak sebelumnya.
Pengakuan inilah yang kemudian menyebabkan pengacara pertama Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri.
"Saat sekarang kondisinya sudah sehat, baik, dan nyaman, sehingga dia bisa menceritakan semuanya secara gamblang apa adanya," beber Deolipa dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (8/8/2022).
"Yang terdahulu tentunya berbeda dengan sekarang ceritanya, makanya kenapa ada pengacara mengundurkan diri."
Karena pengakuan itulah, kini pihak Bharada E sedang mengajukan diri untuk menjadi justice collaborator, yakni saksi yang mengungkap tindak pidana.
Baca juga: Nangis Menyesal saat Mengaku Bunuh Brigadir J, Bharada E Langsung Habiskan Waktu Lama untuk Berdoa
Di sisi lain, meski mengakui bahwa Bharada E sempat menceritakan tentang Ferdy Sambo, Deolipa enggan memberi keterangan lebih lanjut.
"Bukan dalam kapasitas saya menjawab itu karena itu wilayah penyidikan," kilah Deolipa.
"Tentunya ada (cerita soal Ferdy Sambo-red), kan itu satu paket cerita itu, dan dia ajudannya. Jadi ada cerita itu."
Ia kemudian menerangkan pendekatan pada Bharada E dilakukan secara persuasif.
Pihaknya berusaha melonggarkan beban mental pemuda asal Sumatera tersebut dan mengajaknya berdoa.
Setelah merasa tenang, Bharada E akhirnya membeberkan fakta detik-detik kematian Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).
"Setelah kita berdoa, disitulah dia merasa nyaman dengan dirinya, kemudian dia bisa mengungkapkan pengalaman-pengalaman yang terjadi pada tanggal 8 atau tanggal 7, atau pada masa kejadian," beber Deolipa. (TribunWow.com/Via)