Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Tersangka Penembakan Brigadir J, Sifat Asli Bharada E sebelum Jadi Polisi Diungkap Tetangga
Terungkap sifat asli Bharada E, diungkap tetangganya di Manado Sulawesi Utara.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang tetangga dari Bharada Richard Eliezer di Manado Sulawesi Utara buka suara terkait sifat asli dari Bharada E itu.
Seperti yang diketahui, Bharada E saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bharada E kini ditahan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: VIDEO Sosok Pria Berewok yang Sigap Kawal Ferdy Sambo Paling Depan saat Tiba di Bareskrim
Baca juga: VIDEO - Kapolri Kantongi Identitas Oknum Polisi yang Ambil CCTV Rusak di Kompleks Rumah Ferdy Sambo
Setelah ditelusuri, Bharada E ternyata adalah putra asli Sulawesi Utara.
Bharada E tinggal di Kelurahan Kairagi Barat, Kota Manado.
Ketika TribunManado.co.id, melakukan penelusuran ke rumah Bharada E, para tetangga tak banyak berkomentar.
Namun ada salah satu tetangga yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan jika Bharada E adalah anak yang baik.
Selain itu, orang tua dari Bharada E juga dikenal sangat ramah dengan masyarakat.
"Mereka keluarga yang sangat baik," ujarnya saat ditemui Jumat 5 Agustus 2022.
Ia pun membeberkan jika Bharada E punya orang tua yang sangat baik.
Ayahnya adalah seorang pelayan di Gereja GMIM Firdaus Kairagi Barat.
Sedangkan ibunya bekerja sebagai pekerja sosial di kelurahan Kairagi Barat.
"Sebelum jadi polisi, dia (Bharada E) juga anak yang sangat baik. Anak Tuhan dan selalu di gereja," aku dia.
Baca juga: 3 Sosok Jenderal Polri Dicopot Selain Ferdy Sambo, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Birgadir J
Dirinya mengaku jika sudah tahu apa yang membuat banyak orang datang ke rumah Bharada E belakangan ini.
"Iya, itu karena kasus yang di TV dan media sosial kan? Kami juga sudah tahu," tegas dia.
Diketahui Bharada E baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penanganan kasus ini nyaris satu bulan dan akhir Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E juga dijerat pasal 338 juncto Pasal 55 dan/atau 56 KUHP.
Pasal ini digunakan bagi pelaku pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di TribunManado.com dengan judul Baru Terungkap Sifat Asli Bharada E Sebelum Jadi Polisi, Diungkap Tetangga di Manado Sulawesi Utara