Breaking News:

HUT Kemerdekaan RI

Cara Daftar Upacara HUT Kemerdekaan ke-77 RI 17 Agustus 2022 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

Seluruh lapisan masyarakat bisa mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih dalam upacara peringatan detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2014). Seluruh lapisan masyarakat bisa mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka 17 Agustus 2022, begini cara daftarnya. 

Selain itu, Sekretariat Presiden juga membuka 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 Republik Indonesia dan 2.500 undangan upacara fisik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

"Di tahun ini harapan kami bisa diikuti oleh 77 ribu undangan virtual dan wajib mengikuti di situ ada hiburan dan di luar itu juga masyarakat bisa berinteraksi sesama, kita berikan kesempatan berinteraksi, berdiskusi, dan berbicara satu sama lain."

"Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus," jelas Kasetpres.

(Tribunnews.com/Widya)

Berita terkait HUT Kemerdekaan RI

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Ikut Upacara HUT RI 2022 di Istana Merdeka: Swab, Vaksin Booster dan Memakai Pakaian Adat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
HUT Kemerdekaan RIHUT ke-77 RIUpacara benderaIstana Merdeka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved