Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Lengkap Bharada E soal Insiden Baku Tembak dengan Brigadir J Diungkap Komnas HAM
Komnas HAM membeberkan pengakuan Bharada E yang diungkapkan saat interogasi terkait kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi sorotan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bharada E dikabarkan terlibat baku tembak hingga menyebabkan kematian rekannya tersebut.
Pada Selasa (26/7/2022), mantan ajudan Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo itu telah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM.
Baca juga: Terungkap Perilaku Tak Biasa Brigadir J sebelum Meninggal Dunia, Ajudan Ferdy Sambo yang Pergoki
Dalam kesempatan itu, ia mengakui telah menembak Brigadir J dan membeberkan kejadian itu dari sudut pandangnya.
"Dia menjelaskan secara kronologis versi dia," beber Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, dikutip dari kanal YouTube metrotvnews, Sabtu (30/7/2022).
"Mereka setelah sampai di rumah pribadinya Pak Sambo, di CCTV juga kelihatan, mereka kemudian menuju rumah dinas untuk isoman."
"Setelah itu dia naik ke atas, ke lantai dua, dia bilang masuk ke ruangan ADC (ajudan), ruang tidur, dia bersih-bersih di situ."
Sebagaimana diketahui, Brigadir J dituding melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, PC.
Saat kejadian, PC dikabarkan berteriak hingga didengar oleh Bharada E dari lantai atas.
"Tiba-tiba ia mendengarkan suara teriakan dari Ibu PC, ini versi dia ya," terang Taufan.
"Kemudian setelah dia mendengar itu, apalagi ada teriakan menyebut namanya, dia turun dari tangga lantai dua itu ke bawah."

Baca juga: Ragukan Penembak Brigadir J adalah Bharada E, Kuasa Hukum: Ajaib, Kena 4 Kali Menghasilkan 7 Lubang
Terkejut oleh teriakan itu, Bharada E segera menghampiri kemudian melihat Brigadir J dan berteriak meminta keterangan.
Namun, Brigadir J justru mengarahkan senjata kepadanya dan memuntahkan peluru dari bawah.
"Dia lihat saudara Yosua (Brigadir J), kemudian dia bertanya dengan suara yang lebih kuat, 'Ada apa ini?," tutur Taufan.
"Kemudian dia menyaksikan saudara Yosua ini mengarahkan senjata ke dia dan menembak."
"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang kemudian membalas tembakan itu."
Dilaporkan bahwa Bharada E menembak menggunakan senjata glock-17 yang berisi lima peluru.
Meski oleh pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, dibeberkan di tubuh Brigadir J terdapat tujuh lubang bekas peluru.
Adapun setelah Brigadir J terjatuh, Bharada E mendekat dan kembali menembakkan dua peluru.
"Menurut dia kena tembakannya, setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Yosua ini tersungkur," ujar Taufan.
"Dia datang lebih dekat, kira-kira jarak dua meter, setelah itu dia menembak dua kali lagi untuk memastikan, katanya, bahwa orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan."
Baca juga: Alasan Istri Irjen Sambo dan Brigadir J Pergi ke TKP Rumah Dinas yang Lama Sudah Tak Ditinggali
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.40:
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.
Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.
Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.
Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).
Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.

Baca juga: Bharada E Tenang saat Diinterogasi soal Brigadir J, Komnas HAM: Enggak 100 Persen Stabil
"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."
Berangkat dari penemuan luka-luka sayatan, memar, bekas jahitan dan senjata tajam di tubuh Brigadir J itu, keluarga meyakini kemungkinan tindak pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini adalah pembunuhan berencana," tegas Kamaruddin.
Ia juga mengungkit perkataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyebut adanya insiden baku tembak.
Dalam hal ini, Kamaruddin mencium kejanggalan di mana Brigadir J yang merupakan seorang sniper atau penembak jitu melepaskan tujuh peluru yang semuanya meleset.
Di sisi lain, Bharada E yang melepas lima tembakan justru berhasil menciptakan tujuh lubang peluru di tubuh mendiang.
"Penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak, katanya satu orang menembakkan tujuh peluru. Yang menembak ini adalah sniper, tapi tidak kena," beber Kamaruddin.
"Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E, tembakannya lima kali, kena empat kali, menghasilkan tujuh lubang. Ini ajaib, harus diperiksa dulu jenis senjata apa ini." (TribunWow.com/Via)