Terkini Nasional
Kapan BSU 2022 Rp 1 Juta Cair? Ini Informasi Terbaru Kemnaker hingga Cara Cek Penerima Subsidi Gaji
Simak penjelasan Kemnaker soal waktu program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bakal disalurkan.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Informasi terbaru terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 atau BLT Subsidi gaji sebesar Rp 1 juta diungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dikutip dari Kompas.com, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyebut program BSU atau BLT Subsidi gaji masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah siap semuanya sampai data kalau memang program ini berjalan. Tapi kami juga menunggu arahan dari Pak Presiden dan Menteri Keuangan," katanya, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: BSU 2022 Rp 1 Juta Kapan Cair? Ini Penjelasan Terbaru Kemnaker hingga Cara Cek Penerima Subsidi Gaji
Diketahui, Pemerintah menyatakan bahwa perekonomian Indonesia khususnya di sektor ketenagakerjaan mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah 2 tahun menghadapi pandemi Covid-19.
Meski sektor ketenagakerjaan mulai pulih, Dita mengaku tidak dapat memastikan kapan program subsidi upah yang sempat dilontarkan ini disalurkan.
Dita menyebut masih ada sejumlah pekerja yang masih terdampak akibat pandemi.
"Kami masih belum tahu kapan disalurkannya. Tetapi kami berharap BSU ini tetap bisa berlanjut karena masih banyak pekerja yang belum pulih seutuhnya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan, ada enam hal yang membuktikan kondisi sektor ketenegakaerjaan mulai pulih.
Pertama, pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2022 mencapai 5,01 persen.
Baca juga: Kapan BSU 2022 Rp 1 Juta Cair? Berikut Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji dan Syaratnya
Sumber pertumbuhan tertinggi terdapat pada sektor industri yaitu sebesar 1,06 persen.
Kedua, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat dari 68,08 persen pada tahun 2021, menjadi 69,06 persen pada tahun ini.
Ketiga, tingkat pengangguran terbuka menurun dari 6,26 persen pada Februari 2021, menjadi 5,83 persen pada Februari 2022.
Dalam konteks ini, jumlah pengangguran karena Covid-19 menurun dari 1,62 juta orang menjadi 0,96 juta orang pada periode yang sama.
Selain itu, jumlah penduduk yang berstatus sementara tidak bekerja karena Covid-19 menurun dari 1,11 juta orang pada tahun 2021, menjadi 0,58 juta orang pada 2022.
Keempat, jumlah penduduk bekerja bertambah 4,55 juta orang dalam kurun waktu satu tahun terakhir dari 131,06 juta orang pada tahun 2021 menjadi 135,61 juta orang pada tahun 2022.
Kelima, rata-rata upah buruh di Indonesia mengalami peningkatan dari Rp 2.860.630 pada tahun 2021, menjadi Rp 2.892.537 pada 2022.
Keenam, jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dapat terus dijaga peningkatannya selama masa pandemi dari 29,98 juta orang pada tahun 2020 menjadi 32,30 juta orang pada Mei 2022.
Baca juga: BSU 2022 Segera Cair, Simak Tata Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji
Dilansir Tribunnews, pekerja dan buruh yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan BSU atau BLT Subsidi gaji.
Mereka yang mendapatkan BSU tersebut juga harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Pada bulan April 2022, Menteri Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Rabu (6/4/2022), dilansir laman Kemnaker.
Ia juga mengatakan bahwa rincian mekanismenya sedang digodok oleh pemerintah.
"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida.
Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pemerintah soal penerimaan BSU ini.
Cek Penerima BSU Melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;
3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;
4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;
5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;
6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening;
7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.
Baca juga: Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Simak Kriteria Penerimanya
Cek Penerima BSU Melalui Kemnaker
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id;
2. Jika kamu belum punya akun, buat akun terlebih dahulu;
3. Jika kamu sudah punya akun, silakan login ke akunmu;
4. Lengkapi profil biodata diri;
5. Cek menu pemberitahuan;
6. Kamu akan mendapatkan notifikasi pada layar, jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika kamu tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi "Belum Memenuhi Syarat"
Cek Penerima BSU Melalui Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
1. Hubungi nomor 175;
2. Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, Nama, dan Tanggal Lahir jika diminta oleh karyawan BPJS yang bertugas.
3. Jika peserta terdaftar, peserta datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sektor Ketenagakerjaan Mulai Pulih, Subsidi Gaji Jadi Disalurkan?" dan di Tribunnews.com dengan judul Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat BSU 2022, Ini Cara Ceknya