Breaking News:

Cerita Selebriti

Petrus Ungkap LLDIKTI Telah Konfirmasi Ijazah Razman Nasution Terbukti Palsu, KAI Laporkan ke Polisi

Petrus Bala Pattyona mengatakan ijazah Razman Nasution terbukti palsu, hal itu disampaikan oleh LLDIKTI.

Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi
Petrus Bala Pattyona mengatakan LLDIKTI resmi menyatakan ijazah Razman Nasution palsu pada Jumat (29/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI), telah melaporkan pengacara Razman Nasution ke pihak yang berwajib. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat (29/7/2022), pelaporan tersebut diwakili oleh anggota KAI, Petrus Bala Pattyona.

Petrus menuturkan telah melaporkan Razman Nasution lantaran ijazahnya terbukti palsu. 

Foto Abdul Malik (kiri) dan Petrus Bala Pattyona (tengah), Abdul Malik pada Jumat (15/7/2022). Terbaru. KAI telah melaporkan Razman Nasution pada Jumat (29/7/2022).
Foto Abdul Malik (kiri) dan Petrus Bala Pattyona (tengah), Abdul Malik pada Jumat (15/7/2022). Terbaru. KAI telah melaporkan Razman Nasution pada Jumat (29/7/2022). (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Pernyataan soal ijazah palsu tersebut telah dikonfirmasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).  

"Hari ini kami dari Kongres Advokat Indonesia yang ditunjuk oleh ibu presiden dan sekjen untuk membuat laporan pidana terhadap saudara Razman Arif Nasution," kata Petrus. 

"Laporannya sudah diterima dan yang kami laporkan adalah mengenai Razman menggunakan ijazah sekarang saya boleh katakan palsu, kenapa palsu? Karena sudah tekonfirmasi dari LLDIKTI, ibu Patra sudah menandatangani yang menerangkan bahwa ijazah Razman palsu."

Baca juga: Razman Nasution Peringatkan Mantan Aspri seusai Cuatkan Tuduhan Pelecehan Seksual: Tunggu Bagianmu

"Dan laporan itu sudah diterima, pasal yang kami laporkan adalah 263 ayat 2 KUHP menggunakan akta palsu untuk menjadi advokat," sambungnya. 

Tak hanya itu, KAI juga melaporkan Razman atas kasus dugaan penggunaan gelar tidak benar. 

"Dan pasal 68 ayat 2 Undang-undang Sisdiknas yaitu menggunakan gelar yang tidak benar, ancaman pidananya enam tahun," ujar Petrus. 

Baca juga: Buntut Dugaan Ijazah Palsu, Razman Nasution Dipolisikan Richard Lee, Digugat sampai Ratusan Miliar

Lebih lanjut, rupanya Razman Nasution telah dilaporkan dua orang lainnya terkait penggunaan ijazah palsu tersebut. 

"Emang tadi laporan kami itu sebelum diterima ada diskusi karena Razman untuk di Polda Metro sini saja mengenai ijazah palsu sudah ada dua LP, sehingga LP kami yang ketiga," tutur Petrus.

"Perwira penyidik mereka mengatakan bahwa justru yang paling sangat berkepentingan Kongres Advokat Indonesia, karena Razman menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia," tandasnya. 

Video dapat dilihat mulai menit pertama:

Razman Nasution Pindah-pindah ke Organisasi Lain

Razman Nasution telah resmi dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) di bawah pimpinan Mia Lubis. 

Setelah dipecat dari KAI Mia Lubis Razman Nasution sempat bergabung di KAI di bawah pimpinan Tjoetjoe Sandjaja. 

Lantas setelah itu, dari KAI Tjoetjoe Sandjaja, Razman Nasution pindah lagi ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bersatu. 

Hal tersebut menarik artis Uya Kuya untuk menanggapi pindahnya Razman Nasution ke beberapa organisasi advokat. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Minggu (24/7/2022), Uya Kuya dibuat bingung dengan tindakan Razman Nasution yang berpindah-pindah organisasi. 

"Dia bilang di video ini bahwa dia mempertimbangkan setelah Pak Tjoetjoe , mungkin merasa tidak nyaman dengan masuknya dia akhirnya banyak organisasi advokat menawarkan dia, akhirnya menimbang-nimbang mendapatkan penawaran menjadi pengurus dan lain sebagainya, akhirnya mempertimbangkan untuk tidak jadi di KAI Pak Tjoetjoe," ungkap Uya Kuya.

Baca juga: Razman Nasution Dituduh Ngaku Jubir Jokowi-Maruf agar Masuk Ancol Gratis, Ini Reaksi Hotman Paris

"Gimana sih ceritanya dari dia tiba-tiba masuk ke KAI Pak Tjoetjoe, terus netizen pada menghujat KAI Pak Tjoetjoe, Pak Tjoetjoe membentuk tim verifikasi tiba-tiba dia enggak jadi."

"Terus loncat lagi ke Peradi Bersatu yang gue juga baru tahu sih," sambung Uya Kuya. 

Lebih lanjut, Uya Kuya merasa miris melihat tindakan Razman. 

Bahkan Uya Kuya menyebut tindakan Razman Nasution kurang etis. 

"Saya bingung abang mau di organisasi mana sih, terserah sih mau di organisasi mana, Peradi Bersatu, Peradi ini, KAI ini, KAI itu cuman kalau gue sih orangnya harus punya prinsip," kata Uya Kuya. 

"Kayaknya gue agak miris lihat ada orang yang loncat dari satu organisasi ke organisasi, satu partai ke partai cepat banget, kalau gue kurang etis menurut gue, jadi kayak enggak punya prinsip," tandasnya. 

(TribunWow.com/Dian Shinta)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
Razman NasutionAdvokatIjazah palsuPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved