Polisi Tembak Polisi
Tak Setuju Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan, Pihak Ferdy Sambo: Melakukan Perbuatan Tercela
Pengacara keluarga Ferdy Sambo menyayangkan pemakaman Brigadir J yang disertai upacara kedinasan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Jenazah Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan kembali setelah autopsi ulang pada, Rabu (27/7/2022).
Dilansir TribunWow.com, pemakaman kembali tersebut dilakukan secara kedinasan dengan penghormatan dari pihak kepolisian.
Namun rupanya, hal ini menimbulkan kritik dari pihak Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Dinilai Sok Tahu soal Fakta Kasus, Kuasa Hukum Brigadir J Disindir Pengacara Istri Irjen Sambo
Pasalnya, Brigadir J dituding telah melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, PC, sehingga tak pantas diadakan upacara penghormatan.
Seperti dilaporkan Kompas.com, pengacara PC, Arman Hanis, menyayangkan dilakukannya pemakaman secara kedinasan tersebut.
Ia menyinggung Tata Upacara Polri yang tertulis dalam Pasal 15 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2014.
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," terang Arman, Kamis (28/7/2022).

Menurutnya, Brigadir J telah melalukan perbuatan tercela lantaran melecehkan PC.
Karenanya, ia menyesalkan adanya upacara kedinasan yang dilakukan dalam pemakaman Brigadir J.
"Dalam hal ini terlapor (Brigadir J) diduga melakukan dugaan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela."
Kemudian, Arman memperingatkan agar seluruh pihak, termasuk kuasa hukum Brigadir J tidak berspekulasi.
Ia meminta agar menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus Polri.
"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," tegasnya.
Adapun pemakaman Brigadir J yang dilakukan dengan tata cara kedinasan itu merupakan perintah langsung dari Mabes Polri.
Pasalnya, Brigadir J diketahui merupakan bagian dari Bareskrim Mabes Polri sebelum ditarik menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Pemakaman dilansungkan di TPU Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, mengaku telah mendapat perintah dari pihak Mabes Polri.
"Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja," terang Yuyan Priatmaja.
Sebagaimana diketahui, pemakaman Brigadir J sebelumnya, pada Senin (11/7/2022) tidak disertai upacara kedinasan.
Namun kali ini, pihak kepolisian memberikan penghormatan terakhir setelah ada perintah langsung dari Jakarta.
"Kali ini ada perintah dari Mabes Polri. Maka kami di daerah ikut harus melaksanakan," ujar Yuyan Priatmaja.
Baca juga: VIDEO Jenazah Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan, Peti Mati Dibalut Bendera Merah Putih
Jasad Brigadir J Akhirnya Dimakamkan secara Kedinasan
Permintaan keluarga untuk pemakaman Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya dikabulkan.
Dilansir TribunWow.com, pihak Polri bersedia melakukan upacara kedinasan polisi yang semestinya dilakukan pada penguburan pertama.
Dengan ini, Brigadir J disebut telah mendapatkan haknya untuk mendapatkan pernghormatan terakhir sebagai anggota polisi.
Baca juga: Dikubur Pakai Peti dan Formalin, Ini Kondisi Jenazah Brigadir J saat akan Diautopsi Ulang
Seperti ditampilkan dalam tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (27/7/2022), jasad Brigadir J telah selesai diautopsi.
Kemudian, prosesi pemakaman kembali digelar disertai upacara kedinasan dan keagamaan.
Terlihat video menampilkan sejumlah polisi berpakaian lengkap, berdiri mengelilingi peti Brigadir J.
Peti tersebut telah berada di atas liang lahad dengan ditutupi kain merah putih.
Para polisi itu pun turun tangan langsung memasukkan peti mati Brigadir J ke peristirahatan terakhir.

Baca juga: Didatangi Kompolnas hingga ke Jambi, Ayah Brigadir J Diminta Cerita soal Arogansi Polisi
Sebagai informasi, pada pemakaman pertama jenazah Brigadir J, keluarga telah meminta diadakan upacara kedinasan.
Namun setelah ditunggu pada hari pemakaman, tak ada kabar dari pihak kepolisian tanpa sebab yang jelas.
Akhirnya, Brigadir J dimakamkan secara adat dan keagamaan tanpa mendapat penghormatan terakhir sebagai anggota Polri.
Karenanya, pihak keluarga pun begitu bahagia ketika akhirnya putra mereka mendapat pemakaman yang semestinya.
"Baru saja dikonfirmasi oleh Kapolres bahwa akhirnya disetujui pemakaman dilakukan secara kedinasan," terang pengacara keluarga, Johnson Panjaitan, Rabu (27/7/2022).
"Mereka sedang mempersiapkan dan sekarang peti masuk."
Mewakili keluarga, Johnson pun berterima kasih pada semua pihak yang berperan dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
"Terima kasih atas dukungan dari semua rakyat, Panglima TNI, Presiden dan Pak Menkopolhukam," ucap Johnson.
"Doakan terus agar ini terbongkar, supaya keadilan kita tegak dan semua kebenaran ini terungkap," pungkasnya.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel diolah dari Kompas.com dengan judul "Jenazah Brigadir J Akhirnya Dimakamkan secara Kedinasan" dan "Pengacara Istri Ferdy Sambo Sayangkan Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan"