Cerita Selebriti
Sempat Mangkir, Razman Nasution Ungkap Hotman Paris akan Kembali Dipanggil Polisi: Datanglah Kau
Razman Nasution menuturkan Hotman Paris akan kembali dipanggil oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan penyebaran konten pornografi.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Nasution memberikan peringatan kepada rekan sejawatnya, Hotman Paris.
Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @razmannasution pada Kamis (28/7/2022), Razman Nasution menuturkan bahwa Hotman Paris telah dipanggil oleh penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Diketahui Razman Nasution telah melaporkan Hotman Paris atas dugaan penyebaran konten pornografi dan pornoaksi di media sosial.

"Saya sampaikan saudara Hotman Paris Hutapea sudah dipanggil penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya," kata Razman.
"Terkait dengan adanya postingan dugaan dilakukan oleh pemilik akun @hotmanparisofficial."
"Yaitu dugaan akun atau video pornografi atau pornoaksi, atau asusila dan itu tidak jawaban
dari saudara Hotman," sambungnya.
Baca juga: Sebut Reaksi Istri Razman saat Suaminya Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Eks Aspri: Penghianat
Menurut keterangan Razman Nasution, Hotman Paris sempat tidak menghadiri undangan dari Polda Metro Jaya.
Karena itu, Razman Nasution berujar akan dilakukan pemanggilan untuk Hotman Paris yang kedua kalinya.
"Dan saya sudah tanya penyidik panggilan sudah dibuat untuk kedua," kata Razman.
Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Razman Nasution Yakin Eks Asprinya Tak Miliki Bukti: Saya Santai
Razman Nasution meminta Hotman Paris untuk segera datang memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Meski di tahap klarifikasi Hotman datanglah kau," ujar Razman.
Lebih lanjut, tak hanya Hotman Paris, Razman Nasution juga melaporkan artis Uya Kuya.
Razman Nasution melaporkan Uya Kuya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ia telah melaporkan Uya Kuya di Cyber Crime Sumatera Utara.
"Tanggal 2 Agustus sudah ada panggilan saudara Uya Kuya untuk datang memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Sumatera Utara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau ujaran kebencian," tandas Razman.