Polisi Tembak Polisi
Dikubur Pakai Peti dan Formalin, Ini Kondisi Jenazah Brigadir J saat akan Diautopsi Ulang
Jenazah Brigadir J saat ini diketahui tengah menjalani proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Proses autopsi ulang jenazah Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan lancar pada Rabu (27/7/2022).
Seusai proses ekshumasi, jasad Brigadir J langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi dan diperiksa oleh dokter forensik.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, sempat terjadi kekhawatiran jasad Brigadir J akan sulit diautopsi karena mengalami pembusukan.
Baca juga: Eksklusif, Ayah Brigadir J Ungkap Momen Pertama Lihat Jenazah Anaknya: Luka di Wajah Enggak Wajar
Namun menurut pengakuan seorang tukang gali kubur bernama Anwar Pardede, jenazah Brigadir J masih utuh tanpa adanya tanda-tanda pembusukan.
Anwar sendiri adalah satu dari lima relawan yang ikut menggali makam Brigadir J.
Anwar mengaku sempat melihat wajah Brigadir J saat mengeluarkan peti jenazah dari makam.
Pada saat itu makam dibuka dan pihak keluarga dipersilakan sejenak untuk melihat kondisi jenazah.
"Saya lihat langsung saat peti dibuka sebatas lehernya, kondisi wajahnya masih utuh," kata Anwar, Rabu (27/7/2022).
Anwar mengatakan, kondisi jenazah Brigadir J sama seperti saat pertama akan dikubur.
Sementara itu dokter ahli forensik Universitas Indonesia (UI), Made Ayu Mira Wiryaningsih meyakini bahwa kondisi jenazah Brigadir J yang dikubur menggunakan formalin dan peti akan mempermudah proses autopsi.
“Dengan masuknya formalin di tubuh jenazah yang tewas karena trauma itu justru akan membantu proses otopsi, tadinya mungkin sel-sel jenazah akan lisis atau akan mati dan terurai, dengan adanya formalin malah akan terlihat jelas,” ungkap Mira, Selasa (27/7/2022).
“Mudah-mudahan dengan sempat masuknya Formalin di tubuh jenazah jadi akan ada beberapa temuan-temuan."
Baca juga: Sosok Pengancam Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Yakin Bukan Bharada E: Sudah Kantongi Namanya
Luka di Wajah Enggak Wajar
Samuel Hutabarat merasa luka di wajah anaknya yakni Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak wajar untuk insiden tembak menembak.
Pengakuan ini disampaikan oleh Samuel Hutabarat dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Kompastv.
Dikutip TribunWow.com dari Kompastv, Samuel Hutabarat bercerita awalnya pihak kepolisian melarang peti Brigadir J dibuka.

Baca juga: Sosok Pengancam Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Yakin Bukan Bharada E: Sudah Kantongi Namanya
Samuel juga mengaku dirinya diminta oleh seorang anggota polisi untuk menandatangani sebuah berkas.
Menurut pengakuan Samuel, polisi yang saat itu memintanya untuk menandatangani berkas adalah Kombes Leonardo D Simatupang selaku Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri.
"Dia menyodorkan secarik kertas untuk ditandatangani," kata Samuel.
"Saya mohon pak sebelum ditandatangani, dibuka dulu petinya."
"Dia bilang 'kalau bisa jangan soalnya ini sudah diautopsi'."
Samuel mengaku ia sempat bersikeras tidak mau menandatangani berkas tersebut jika peti mati Brigadir J tidak dibuka.
Setelah setengah jam berlalu, akhirnya Leonardo mempersilakan Samuel membuka peti Brigadir J.
"Mungkin Pak Leonardo berpikir secara manusiawi, dia izinkan dibuka," ujar Samuel.

Samuel bercerita, pada saat itu ia juga langsung ingin melihat bekas luka peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
Namun pada saat melihat luka di wajah Brigadir J, Samuel spontan menjerit.
Ia merasa luka di wajah anaknya itu tak wajar.
"Melihat mukanya saja saya sudah menjerit lagi," kata Samuel.
"Ini tembak-tembakan apa disiksa, menjerit lagi (saya)."
"Luka yang di sini (wajah) enggak sewajarnya," ungkapnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Brigadir J Ungkap Komunikasi Terakhir dengan sang Anak: Tidak Ada Kecurigaan
Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap PC selaku istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Ferdy Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
(TribunWow.com/Anung/Via)