Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut HP Bharada E, Ferdy Sambo, dan Istri Seharusnya Disita, Susno Duadji: Akan Terlacak Semua

Komjen Pol (purn) Sesno Duadji membeberkan alasan perlunya HP semua saksi kasus Brigadir J untuk disita.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Kompas.com dan YouTube Kompastv
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji ikut mengomentari soal kasus Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Susno Duadji membeberkan alasan ponsel Bharada E, Ferdy Sambo dan istrinya disita, diunggah Senin (25/7/2022). 

TRIBUWOW.COM - Ponsel E, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, PC dan ajudannya Bharada E, diduga menyimpan informasi penting.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah data yang ada dalam ponsel tersebut dinilai bisa membantu menguak misteri kematian Brigadir J.

Pasalnya, dari ponsel tersebut akan dapat diketahui posisi maupun pesan yang dikirim pada hari nahas tersebut.

Baca juga: Dokter Pertama yang Autopsi Brigadir J Dicurigai Ditekan, Susno Duadji: Harus Diperiksa, Dia Janggal

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Jenderal, Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, menyoroti perlunya hal ini.

Bukan hanya ponsel milik Brigadir J, namun seluruh ponsel yang ada di lokasi kejadian juga seharusnya dibawa sebagai barang bukti.

"Bukan hanya handphone korban, handphone Brigadir J, handphone Bharada E, handphone Kadiv Propam waktu itu, handphonenya ibu, istri Kadiv Propam, dan hanphone lain yang ada di situ harus disita semua," terang Susno Duadji dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (25/7/2022).

"Untuk mengetahui pembicaraan, berita, sms, kiriman gambar, video, Whatsapp dan lain-lain, sebelum kejadian, pada saat kejadian dan sesudah kejadian."

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan WartaKota)

Baca juga: Kuasa Hukum Komentari Luka Aneh di Jenazah Brigadir J, Polri Minta Media Tak Memperkeruh

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J sempat mengatakan tiga ponsel milik mendiang dikatakan hilang oleh polisi.

Namun belakangan pihak kepolisian menerangkan bahwa dua ponsel mendiang telah disita untuk penyidikan.

Menurut Susno Duadji, apabila ada ponsel yang hilang, maka pihak kepolisian seharusnya bisa meminta data ke pihak provider.

"Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kalau hilang Polri tidak boleh menyerah, minta kepada provider," tutur Sunso Duadji.

"Karena ini kasus kriminal, pasti provider akan berikan kok. Akan terlacak semua."

Selain data percakapan, ponsel-ponsel tersebut juga bisa mengungkap lokasi para penggunanya saat kejadian.

"Dan dari handphone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu," beber Susno Duadji.

Baca juga: Komnas HAM akan Panggil Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdy Sambo Buntut Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01.30:

4 Bukti Kasus Baku Tembak Brigadir J

Berikut empat jenis bukti yang telah dibeberkan pada publik untuk mengungkap misteri tewasnya Brigadir J.

1. Bukti Foto dan Video Kondisi Jenazah

Pada Senin (18/7/2022), Kamaruddin berserta tim melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta membawa bukti berkas dan sejumlah foto ke Bareskrim Polri, Jakarta.

"Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini (diambil-red) ketika polisi lengah, dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," ungkap Kamaruddin seperti ditayangkan kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022).

Keluarga pun menemukan sejumlah luka sayatan, luka tembak, memar dan pergeseran rahang serta luka patah di bagian jari manis Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

Baca juga: Tewasnya Brigadir J Diduga Kasus Pembunuhan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi

Ia lalu menunjukkan luka bekas peluru di bagian dada Brigadir J, dan memperlihatkan bekas jahitan panjang di dekat leher.

Foto terbaru memperlihatkan adanya memar di leher diduga akibat diikat atau ditarik dengan lilitan besi ataupun kawat.

"Ada lingkaran jerat di lehernya, ada bekasnya, memar keliling dari paling belakang masuk ke sini, ke sini, dan ini meninggalkan bekas di sini," beber Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) sebelum gelar perkara.

"Ini kami semakin yakin bahwa bekas jejak ini adalah diduga dari belakang diikat lehernya."

2. Bukti Surat-surat Resmi terkait Kematian

Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022), Kamaruddin menuturkan hasil gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketika saya jelaskan para jenderal itu terpesona dan tidak ada yang bisa membantah," kata Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin kemudian menyebutkan satu kejanggalan di mana surat-surat terkait kematian Brigadir J menunjukkan data berbeda.

"Contoh misalnya, suratnya menyatakan umurnya 28 tahun, waktu itu permohonan atas nama Kapolres Jakarta Selatan," beber Kamaruddin.

"Tetapi di dalam hasil autopsi dan sertifikat kematian itu sama Sars-Covid yang negatif itu, umurnya 21 tahun. Jadi sama-sama laki-laki yang diajukan tapi dengan usia yang berbeda, yang satu dimohon pria 28 tahun, yang satu hasilnya pria 21 tahun."

3. Bukti CCTV

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku tim penyidik telah mendapatkan bukti kunci untuk membongkar kasus kematian Brigadir J.

Bukti tersebut merupakan hasil rekaman CCTV yang diduga terpasang di sekitar TKP.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi Prasetyo dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (20/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo umumkan penonaktifan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, Rabu (30/7/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo umumkan penonaktifan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, Rabu (30/7/2022). (Capture YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Terungkap 7 Keanehan Kasus Brigadir J, Kondisi Jenazah hingga Keberadaan Irjen Ferdy Sambo

Setelah rekonstruksi kasus selesai dilakukan oleh penyidik, maka hasil olah rekaman tersebut baru akan disampaikan ke publik.

"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," imbuhnya.

4. Bukti Video Kedatangan Karo Paminal

Beredar sebuah video yang membuktikan kedatangan Karo Paminal Mabes Polri nonaktif Brigjen Pol Hendra Kurniawan ke rumah duka Brigadir J di Muara Jambi, Jambi.

Seperti dilaporkan TribunJambi.com, rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah aparat yang datang mengenakan sepatu dan menginjak karpet rumah yang digunakan untuk duduk.

Suasana di rumah orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat Karo Paminal Mabes Polri nonaktif Brigjen Pol Hendra Kurniawan berkunjung ke sana, Senin (11/7/2022) malam.
Suasana di rumah orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat Karo Paminal Mabes Polri nonaktif Brigjen Pol Hendra Kurniawan berkunjung ke sana, Senin (11/7/2022) malam. (Sumber: capture facebook rohani)

Seorang perempuan sempat menegur lebih dari tujuh aparat yang datang tak diundang itu.

Disebutkan bahwa sempat ada perdebatan ketika keluarga meminta melihat CCTV dan menuntut peti Brigadir J dibuka, namun ditolak. (TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya

Tags:
Bharada EIrjen Ferdy SamboSusno DuadjiPolisi Tembak PolisiBrigadir JBaku Tembak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved