Breaking News:

Cerita Selebriti

Nindy Ayunda Dapat Teror Berupa Pelecehan Seksual, Imbas Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Buntut laporan pada artis Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengaku dapat teror melalui telepon, ada pelecehan yang diterima.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase TribunWow.com/ Instagram
Nindy Ayunda - Buntut laporan pada artis Nikita Mirzani, Nindy Ayunda mengaku dapat teror melalui telepon, ada pelecehan yang diterima. 

TRIBUNWOW.COM- Penyanyi Nindy Ayunda mengaku mendapat teror dan intimidasi setelah melaporkan artis Nikita Mirzani.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.

Diketahui Dito Mahendra merupakan kekasih dari Nindy Ayunda.

Baca juga: Nindy Ayunda Ngaku Sering Diteror sejak Berkasus dengan Nikita Mirzani, Diancam Lewat Telepon

Baca juga: Nindy Ayunda Diteror Ancaman sejak Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Tekanan Intimidasi

Yafet menyebut, Nindy Ayunda mendapatkan teror berupa telepon.

Saat diangkat, Nindy Ayunda justru menerima intimidasi dan melecehkan.

Tak cuma itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku dibuntuti sesorang yang tak dikenalnya.

"Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat," kata Yafet Rissy, Minggu (24/7/2022).

"Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti," tambahnya.

Lebih lanjut, Yafet mencurigai adanya pihak ketiga yang mencoba untuk menunggangi kasus kliennya ini.

"Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini," tukasnya.

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa, 3 Kali Mangkir Sidang Kasus Dugaan Penyekapan, Polisi: Kita Cari

Terancam Dijemput Paksa

Nindy Ayunda terancam dijemput paksa lantaran sudah tiga kali mangkir pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah jemput paksa.

Hal itu disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir Tribunnews.com pada kanal YouTube MOP Channel, Rabu (20/7/2022).

"Hari senin (surat) sudah kita terbitkan."

"Memang udah kewajiban dari kita, jika memang ada pemanggilan ke-3 tidak dapat menghadap, berati kita membawa," ucap AKP Nurma Dewi.

 

Pihak Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemanggilan pada Nindy.

Yakni pada 30 Juni 2022, 11 Juli 2022 dan yang terakhir pada 18 Juli 2022.

Kendati demikian, pihak Nindy Ayunda tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya pada penyidik.

"Jadi kita tadi menanyakan kepada penyidik untuk alasannya juga belum bisa dikonfirmasi dari sana (pihak Nindy Ayunda)," jelas AKP Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, polisi bakal melakukan penyidikan terkait adanya dugaan teror.

Teror tersebut dilakukan oleh pihak Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya, Sulaeman, beberapa waktu lalu.

Kedatangan pihak Nindy menurut kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid, salah satunya meminta agar laporan terhadap pelantun lagu Untuk Sahabat itu dicabut di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk teror mungkin kita konfirmasi itu nanti kita melakukan penyelidikan kembali," jelas AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Sebut Dito Mahendra Rekayasa Kasus, Nikita Mirzani Singgung Nindy Ayunda: Lebih Parah dari Gue

Kronologi kasus

Dikutip dari Kompas.com, kronologi kasus Nindy Ayunda bermula setelah seorang perempuan bernama Rini Diana membuat laporan pada polisi.

Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021 silam.

Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, mantan sopir Nindy Ayunda, diduga menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh majikannya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa, Polisi Masih Cari Keberadaan 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) soal kasus dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda mangkir dua kali dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor atas kasus dugaan penyekapan Sulaiman.

Setelah dua kali mangkir, rupanya penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kembali menjadwalkan Nindy Ayunda untuk diperiksa pada Senin (18/7/2022).

Namun, Nindy Ayunda kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjadwalkan menjemput paksa penyanyi Nindy Ayunda pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

(Tribunnews.com/Salma/Izmi Ulirrosifa/Fauzi Nur Alamsyah)(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Buntut Laporkan Nikita Mirzani, Nindy Ayunda Ngaku Dapat Teror & Pelecehan via Telepon."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nindy AyundaNikita MirzaniPelecehan SeksualDito Mahendra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved