Cerita Selebriti
Razman Nasution Ngaku Dapatkan Ijazah S1 Hukum dari Universitas Ibnu Chaldun, Rudi: Dinyatakan Palsu
Razman Nasution mengaku mendapatkan ijazah S1 Hukum dari Universitas Ibnu Chaldun, karena hal tersebut pihak Universitas Ibnu Chaldun buka suara.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ijazah S1 Hukum pengacara Razman Nasution sempat dipertanyakan oleh publik.
Atas dasar tersebut, Razman Nasution menunjukkan ijazahnya.
Razman Nasution mengatakan dirinya lulusan dari Universitas Ibnu Chladun.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Rudi Kabunang Channel pada Selasa (19/7/2022), pihak Universitas Ibnu Chaldun menggandeng pengacara Rudi Kabunang menanggapi pernyataan Razman Nasution.

Rudi Kabunang mengatakan Universitas Ibnu Chaldun hanya ada satu yaitu yang berada di Jalan Pemuda, selain itu dinyatakan palsu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rudi Kabunang dan Pengurus Universitas Ibnu Chladun saat menggelar konferensi pers.
Rudi Kabunang menuturkan nama Universitas Ibnu Chaldun sempat disalah gunakan oleh seorang oknum.
Baca juga: Atas Rekomendasi Andar Situmorang, Razman Nasution Sah jadi Anggota Peradi, Sekjen: Kami Gak Pansos
"Universitas Ibnu Chaldun selain di Jalan Pemuda dinyatakan palsu, pelakunya di Cipinang divonis dua tahun bos," kata Rudi Kabunang.
"Jadi produk hukum dari yayasan tersebut secara hukum tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum, tidak bisa dipergunakan mendapatkan hak-hak hukum, sejak diputuskan atau inkrah akhir 2021," sambungnya.
Lebih lanjut Ketua Umum Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC), sama seperti Rudi Kabunang, Edy Haryanto menegaskan produk akademik di luar Universitas Ibnu Chaldun di Jalan Pemuda bukan tanggung jawab dari pihak Universitas Ibnu Chaldun.
Baca juga: Ijazah S1 Hukum Razman Nasution Diduga Palsu, Hotman Paris: Klien Rugi, Lapor Polisi Pakai Adat
"Kami kemarin sudah memberikan surat kuasa kepada law firm-nya Rudi Kabunang yang intinya mewakili hak-hak hukum Yayasan Pendidikan Pembina Ibnu Chaldun yang mana yayasan kami inilah yang menjadi badan penyelenggara Ibnu Chaldun di Jakarta," kata Edy Haryanto.
"Jadi hanya ada satu yaitu di Jalan Pemuda 1 Kavling 97, adapun produk-produk yang dikeluarkan bukan dari sini, kami tidak memiliki tanggung jawab secara moral maupun secara intelektual, karena produk tersebut produk akademik."
"Demikianlah adanya untuk para rekan-rekan awak media maupun masyarakat apabila menemukan atau mendapati produk hukum yang dikeluarkan Universitas Ibnu Chaldun atau mengatasnamakan seolah-olah dari Universitas Ibnu Chaldun di luar Jalan Pemuda 1 Kavling 97 di luar tanggung jawab kami," lanjutnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-11.00:
Reaksi Hotman Paris
Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (21/7/2022), Hotman Paris menuturkan banyak pihak yang dirugikan atas ijazah palsu yang diduga milik seorang oknum pengacara.
Meski Hotman Paris tak menyebut nama, namun dapat dipastikan oknum pengacara yang dimaksud Hotman adalah Razman Nasution.
Pasalnya ijazah Razman Nasution sedang menjadi perbincangan publik.
Santer beredar kabar ijazah Razman Nasution palsu.
"Halo salam Hotman Paris dari Bali diduga lagi viral, diduga ijazah sarjana hukum seorang oknum advokat katanya palsu," kata Hotman Paris.
"Untuk membuktikan semua pihak-pihak yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan polisi, tentu kita harus memakai adat praduga tak bersalah," sambungnya.
Hotman Paris menjelaskan kemungkinan jika terbukti ijazah Razman Nasution palsu.
Baca juga: Tak Main-main, Farhat Abbas Ancam Laporkan Organisasi yang Terima Razman Nasution, Dianggap Penadah
Menurut Hotman, klien akan dirugikan karena ijazah palsu tersebut.
"Tapi apa akibatnya, kalau benar ijazah SH tersebut palsu, akibatnya adalah kliennya dirugikan, kenapa dirugikan? kalau ijazahnya palsu berarti sertifikatnya sebagai advokat tidak sah berarti surat kuasanya tidak sah," kata Hotman.
"Kalau surat kuasa tidak sah berarti pembelaannya di pegadilan juga tidak sah, akibatnya apa? Pihak lawan bisa mengajukan gugatan balik untuk membuktikan bahwa pembelaannya tidak."
"Akhirnya siapa yang dirugikan? Kliennya dari oknum pengacara tersebut," lanjutnya.
Lantas Hotman Paris memberikan peringatan kepada klien Razman untuk segera mencari pengacara baru.
"Jadi para klien dari oknum pengacara yang diduga ijazahnya palsu, segera lah cari pengacara lain, segera cabut surat kuasa, oke," tandas Hotman Paris.
(TribunWow.com/Dian Shinta)