Breaking News:

Cerita Selebriti

Razman Nasution Bakal Adukan KAI ke PTUN, Nilai Ada Oknum yang Sengaja Rusak Namanya: Ada Fitnah

Padahal sebelumnya, hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022), Razman Nasution dinyatakan dipecat secara tidak hormat.

Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Intens Investigasi
Pengacara Razman Nasution menggebrak meja saat jumpa pers, Rabu (13/7/2022). Pengacara Razman Arif Nasution mengancam bakal mengadukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pernyataan pemecatan dirinya. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Arif Nasution mengancam bakal mengadukan Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pernyataan pemecatan dirinya.

Menurut Razman Nasution, pernyataan tersebut tidak benar, sebab ia mengklaim telah mengundurkan diri dari KAI, bukan dipecat.

Padahal sebelumnya, hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022), Razman Nasution dinyatakan dipecat secara tidak hormat.

Untuk itu lah, Razman Nasution memberi klarifikasinya melalui postingan instagram pribadinya @razmannasution.

KOMPAS.COM/Robertus
KOMPAS.COM/Robertus (KOMPAS.COM/Robertus)

Baca juga: Di Polda Sumut, Razman Nasution Sentil Richard Lee yang Disomasi Hotman Paris: Bisa Bangkrut Kau

"Menjawab spekulasi yang berkembang seolah olah DR. RAN dipecat oleh DPP KAI yang dipimpin saudari Siti Jamaliah Lubis sudah sesuai prosedur, padahal yang sesungguhnya terjadi DR RAN belum pernah sekalipun dipanggil Dewan Kehormatan DPP KAI yang di Ketua Bapak Abd. Rahim Hasibuan," tulis Razman, dikutip Minggu (17/7/2022).

Menurut Razman, ada oknum yang sengaja merusak nama baiknya.

Razman menegaskan, bahwa dirinya sudah mundur dari KAI. Tetapi ia tak terima disebut dipecat dalam rapat pleno, baginya tindakan itu melanggar hukum.

Lebih lanjut, Razman akan mengadukan perkara ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Karena itu meskipun DR RAN sudah mundur tapi tindakan melanggar Hukum, ini akan digugat di PTUN dan keterangan dari Presiden dan orang-orang yang berbicara kepada media yang berbau fitnah dan bohong akan dilaporkan ke penegak hukum," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Petrus Bala Pattyona mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengumumkan Razman Arif Nasution telah dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan Razman Nasution ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Nasib Razman Nasution setelah SK Advokat Resmi Dicabut KAI, Masih Bisa Jadi Pengacara di Pengadilan?

Buntut pemecatan ini, Surat Keputusan (SK) Razman Nasution sebagai pengacara pun dicabut.

"Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi."

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI," ujarnya, Jumat, dilansir YouTube Intens Investigasi.

"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia," imbuhnya.

Kendati demikian, Petrus tak menjelaskan lebih detait terkait alasan Razman Nasution dipecat.

Ia pun mempersilakan jika Razman Nasution ingin pindah organisasi.

Tetapi, ujar Petrus, tak menutup kemungkinan pihak KAI akan menempuh proses pidana pada Razman Nasution.

Baca juga: Unggah Video Iqlima Kim, Hotman Paris Sindir Pengacara Bujuk Klien Nikah, Sindir Razman Nasution?

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."

"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tuturnya.

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan Razman Nasution dianggap telah menciderai organisasi KAI dan profesi advokat.

Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.

"Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," ungkapnya.

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," tandasnya. (Tribunnews.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Nasution Klaim Mundur dari KAI, Bakal Gugat ke PTUN karena Tak Terima Disebut Dipecat

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Razman NasutionKongres Advokat Indonesia (KAI)Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)Pengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved