Polisi Tembak Polisi
Keluarga Gugat Kematian Brigadir J, Lapor Dugaan Pembunuhan Berencana, Pencurian hingga Penyadapan
Keluarga diwakili kuasa hukum melaporkan dugaan pembunuhan berencana terkait kematian Brigadir J, Senin (18/7/2022).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencurigai adanya tindak pidana di balik kematian putranya.
Dilansir TribunWow.com, kedua pengacara yang ditunjuk, Kamaruddin Simanjuntak dan Jason Panjaitan, telah datang ke Bareskrim Polri, Jakarta untuk mengajukan gugatan.
Sebagaimana ditayangkan dalam kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022), Kamaruddin memberikan keterangan.
Baca juga: Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Guru SMA: Anak Kebanggaan di Kelas
Ia mengatakan bahwa ada dugaan bahwa tewasnya Brigadir J merupakan hasil tindak pidana pembunuhan berencana.
Sesuai yang tercantum dalam pasal 340 KUHP, pelaku dapat dijatuhi hukuman kurungan paling lama sampai seumur hidup.
"Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP tindak pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP pidana, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," terang Kamaruddin.
Pihak keluarga juga melaporkan adanya dugaan pencurian terhadap barang pribadi Brigadir J, terutama ketiga ponsel yang dimiliki.
Pasalnya, keluarga sampai sekarang tak diberikan barang penting tersebut yang dikatakan hilang oleh pihak kepolisian.
"Kemudian dugaan pencurian atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud (pasal) 362 KUHP pidana juncto pasal 372 dan 374 KUHP pidana," kata Kamaruddin.

Terakhir, kuasa hukum juga melaporkan adanya dugaan peretasan terhadap lima ponsel keluarga inti Brigadir J yang sempat dialami setelah kejadian.
Selama beberapa hari, keluarga Brigadir J mengaku tak bisa mengakses aplikasi perpesanan di handphone miliknya.
Namun setelah bisa kembali menggunakan, beberapa pesan dilaporkan hilang atau dihapus.
"Kemudian dugaan tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan, yaitu tindak pidana telekomunikasi."
Adapun ketika ditanya pihak yang dilaporkan, Kamaruddin menerangkan bahwa tersangka belum ditetapkan atau masih dalam proses penyelidikan.
"Terlapornya lidik," ungkap Kamaruddin.
Baca juga: Viral Penjelasan Luka Tak Wajar di Tubuh Brigadir J, Polri Buka Suara: Biar Tim Selesai Bekerja Dulu
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 15.30:
Ayah Brigadir J: Salah Katakan Salah, Benar Katakan Benar
Penyelidikan kasus dugaan pelecehan dan kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus dilakukan.
Dilansir TribunWow.com, keluarga pun mulai bergerak untuk ikut mengungkap fakta kasus tersebut.
Seperti dilaporkan TribunJambi.com, Minggu (17/7/2022), ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dikabarkan telah berangkat ke Jakarta hari itu.
Baca juga: Ponsel Diretas, Sebagian Pesan Keluarga Brigadir J Dihapus, sang Ayah: Takut Pakai WA Kembali
Hal ini dikonfirmasi oleh saudara iparnya, Rohani Simanjuntak yang merupakan bibi dari Brigadir J.
"Ya (berangkat ke Jakarta-red), seorang diri," ungkap Rohani melalui aplikasi perpesanan.
Adapun tujuan Samuel ke Jakarta adalah bertemu dengan keluarganya.
"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak (marga ibu) dan Hutabarat (marga ayah)," terangnya.
Tak hanya itu, keberangkatan Samuel ke Jakarta juga diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat putranya.
Pria 57 tahun itu disebutkan hendak menemui pengacara Komaruddin Simanjuntak yang resmi ditunjuk mendampingi keluarga sejak Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Guru SMA: Anak Kebanggaan di Kelas
Sementara itu, sehari sebelumnya, Samuel sempat mengungkapkan harapannya atas kasus Brigadir J.
Ia awalnya mengapresiasi tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan.
Samuel mendoakan tim yang diketuai Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono itu agar dapat memenuhi fungsinya dengan baik.
Adapun ketika ditanya tentang sejumlah kejanggalan yang muncul dalam kasus kematian putranya, Samuel mengaku ingin menunggu hasil kerja tim gabungan tersebut.
"Kejanggalan-kejanggalan itu, di media sosial banyak yang berkomentar. Tim yang bertugas untuk mengungkap mungkin sudah ada catatan tersendiri ya," kata Samuel seperti ditampilkan di kanal YouTube Tribun Jambi, Sabtu (16/7/2022).
"Sudah ada ahli masing-masing, kita tunggu bagaimana hasil kerja mereka untuk mengungkapnya. Sudah ada ahli di bidang A, bidang B, bidang C."
Keluarga berharap agar kebenaran kasus ini dibuka secara terang-benderang tak peduli baik buruk hasilnya.
"Semoga Tuhan menjamah hati nurani mereka, agar terbuka kebenaran sebenarnya," ucap Samuel dalam bahasa Batak Toba.
"Kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar," pungkasnya. (TribunWow.com/Via)