Breaking News:

Cerita Selebriti

Nasib Razman Nasution seusai Dipecat Tak Hormat dari KAI, Terancam Bakal Dipidana, Ini Sebabnya

Tak hanya dipecat secara tidak hormat, pengacara Razman Arif Nasution juga terancam akan diproses secara pidana oleh pihak Kongres Advokat Indonesia.

YouTube Intens Investigasi
Pengacara Razman Nasution menggebrak meja saat jumpa pers, Rabu (13/7/2022). Terbaru, Razman Nasution dipecat secara tak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

TRIBUNWOW.COM - Tak hanya dipecat secara tidak hormat, pengacara Razman Arif Nasution juga terancam akan diproses secara pidana oleh pihak Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI melalui Petrus Bala Pattyona dalam jumpa pers, Jumat (15/7/2022) lalu.

Dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Intens Investigasi, Petrus menyebut pihaknya telah memecat secara tidak hormat Razman Nasution sebagai anggota KAI.

Baca juga: Bukan Dipecat secara Tak Hormat, Razman Nasution Ngaku Mengundurkan Diri dari KAI: Allah Maha Adil

Kendati menegaskan pemecatan tersebut, Petrus enggan menjawab alasan mendepak Razman Nasution dari organisasi tersebut.

Buntut dari pemecatan, Surat Keputusan (SK) Razman Nasution sebagai pengacara pun dicabut.

"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia," ujar Petrus.

Setelah mengumumkan pemecatan, Petrus mempersilakan Razman jika ingin pindah organisasi.

Tetapi, menurut Petrus pihak KAI tak menutup kemungkinan akan menempuh proses pidana terhadap Razman Nasution.

Pihak KAI menyebut telah memecat Razman Nasution secara tak hormat, Jumat (15/7/2022).
Pihak KAI menyebut telah memecat Razman Nasution secara tak hormat, Jumat (15/7/2022). (YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Tertawa Razman Nasution Dipecat KAI, Hotman Paris: Mana Bantuan FBI! Omong Gede Tapi Gak Mampu

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," terang Petrus.

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."

"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana."

Razman, lanjut Petrus, dianggap telah menciderai organisasi KAI dan profesi advokat.

Ia pun menyinggung sikap Razman belakangan ini seusai berseteru dengan sejumlah pihak.

"Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," tutupnya.

Baca juga: Kongres Advokat Indonesia Tak Peduli Razman Nasution Mau Pindah Organisasi: Sudah Mencederai profesi

Halaman
123
Tags:
Razman NasutionAdvokatKongres Advokat Indonesia (KAI)Pengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved