Cerita Selebriti
Razman Nasution Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat dari KAI, Petrus: Ciderai Organisasi dan Profesi
Bermasalah dengan beberapa orang kini Razman Nasution telah resmi dipecat dari Kongres Advokat Indonesia, hal itu disampaikan oleh Petrus Bala.
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Nasution sedang menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, Razman Nasution sedang bermasalah dengan beberapa pihak di antaranya Uya Kuya, Denise Chariesta, dr Richard Lee dan masih banyak lagi.
Mereka menilai tindakan Razman Nasution tidak mencerminkan sebagai seorang penegak hukum.
Dan kini Razman Nasution telah resmi dipecat dari organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Diketahui Razman Nasution memiliki jabatan di organisasi KAI.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Was Was pada Jumat (15/7/2022), informasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota KAI, Petrus Bala Pattyona.
Petrus Bala Pattyona mengatakan keputusan tersebut diambil hasil rapat dari anggota KAI.
Petrus Bala Pattyona menilai perbuatan Razman Nasution dianggap menciderai KAI dan profesi.
Baca juga: Desak Iqlima Kim Minta Maaf, Razman Nasution: Selesai dengan Hotman, Belum Tentu dengan Saya
"Razman Arif Nasution ini dianggap telah menciderai organisasi Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat," terang Petrus Bala.
Lebih lanjut Petrus Bala Pattyona menandaskan KAI telah mencabut SK Razman Nasution.
"Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat karena dia menjadi advokat melalui kongres advokat Indonesia," kata Petrus.
Baca juga: Temui Razman Nasution saat Jumpa Pers, Denise Chariesta Ragukan Ijazah sang Pengacara: Baru Diprint
"Setelah diteliti data-datanya disimpulkan SK nya harus dicabut," lanjutnya.
Di samping itu Petrus Bala menegaskan Razman Nasution dipecat secara tidak hormat.
"Banyak alasan yang tidak akan kami buka intinya teman-teman pasti paham, mengapa SK nya dicabut dan dipecat tidak hormat," tutur Razman.
"Ya apakah dia mau pindah organisasi urusan dia, tapi proses dia menjadi Advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tambahnya.