Breaking News:

Cerita Selebriti

Disebut Istri Gubernur Sumut Minta Bayaran Rp 1 Miliar, Razman Nasution Benarkan: Hak Saya Dong

Razman Nasution tidak membantah meminta bayaran Rp 1 miliar kepada istri mantan gubernur Sumatera Utara, Evi. Menurut Razman uang tersebut haknya.

Penulis: dian shinta mukti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan layar YouTube
Kolase foto Ramzan Nasuton (kiri) dan istri mantan Gubernur Sumut, Evi (kanan), Razman Nasution membenarkan menerima uang Rp 1 miliar dari istri mantan Gubernur Smut pada Rabu (13/7/2022) 

Razman Nasution kembali menegaskan dirinya telah disumpah di organisasi advokat.

Untuk memperkuat bukti Razman Nasution bersedia menunjukkan surat keterangan pengakatannya. 

"Saya tahu bahwa untuk disumpah di organisasi advokat," kata Razman. 

"Mana dia SK pengangkatan itu," lanjut sambil mencari SK pengangkatannya. 

Video dapat dilihat mulai menit ke- 38.00:

Istri Eks Gubernur Sumut, Bayar Razman Nasution Lebih dari Rp 1 M

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Was Was pada Selasa (28/6/2022), Evi membongkar bayaran Razman Nasution saat menjadi pengacara. 

Evi berujar biaya yang dikeluarkannya sangat besar.

Ia membayar Razman Nasution sebesar Rp 1 miliar lebih. 

"Untuk kami saat itu besar lah," ujar Evi. 

"Apalagi saat terpikirnya gini ini kan perkara seharusnya kan ditanda tangani saya dan Bapak dia hanya menyuruh saya tanda tangan oleh saya ya udah bayar dulu."

"Udah (bayar), total uangnya 60.000 USD ditambah uang yang katanya untuk Mabes Polri totalnya Rp 1miliar (lebih)," lanjut Evi. 

Lantas setelah dilakukan pembayaran, Razman Nasution langsung mengundurkan diri. 

Menurut Evi, Razman Nasution belum melaksanakan tugasnya sebagai pengacara. 

"Sementara dua minggu setelah ditanda tangani dia mundur, seharusnya kalau dia mundur ada yang tidak dia lakukan kewajiban kepada saya," tutur Evi. 

Halaman
123
Tags:
Razman NasutionPengacaraGubernur Sumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved