Polisi Tembak Polisi
Bukan Sabotase Kasus, Polisi Ungkap Alasan Ganti Decoder CCTV di Komplek Tewasnya Brigadir J
Pihak kepolisian menjelaskan alasan penggantian decoder CCTV kompleks yang menyimpan rekaman CCTV di sekitar TKP tewasnya Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Tanpa izin kepada ketua RT setempat, pihak kepolisian diketahui telah mengganti decoder kamera CCTV kompleks di tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias RE di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan.
Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto selaku Ketua RT menjelaskan bagaimana decoder CCTV di pos satpam yang menyimpan seluruh rekaman CCTV di beberapa titik di kompleks diganti pihak kepolisian tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan dirinya.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, sementara itu pihak kepolisian menegaskan bahwa penggantian decoder CCTV dilakukan demi kepentingan kasus.
Baca juga: Polri Jawab Isu Beri 2 Kronologi Berbeda saat Konpers Kasus Brigadir J: Jangan di-Framing Beda
Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Kombes Budhi mengatakan, decoder CCTV kompleks yang lama memang diganti karena disita oleh Polri untuk kepentingan penyelidikan kasus.
"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ungkap Kombes Budhi, Kamis (14/7/2022).
Di sisi lain, akibat decoder CCTV yang diganti, ketua RT setempat mengaku tidak bisa mengecek rekaman saat kejadian apakah jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans atau mobil pribadi.
Pengakuan ini disampaikan oleh Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto.
Seno menjelaskan, pihak kepolisian tanpa izin mengganti decoder CCTV kompleks yang berada di pos satpam.
"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar Seno, Rabu (13/7/2022).
Seno bercerita, setelah insiden penembakan terjadi, satpam kompleks mengaku tidak melihat ada mobil ambulans masuk ke TKP untuk mengangkut jenazah Brigadir J.
Seno menyampaikan, penggantian decoder CCTV di kompleks dilakukan oleh pihak kepolisian satu hari seusai kejadian yakni Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Brigadir J Masuk Kamar Istri Jenderal sebelum Ditembak, Keluarga Minta Polisi Buka-bukaan soal CCTV
Namun Seno sendiri baru mengetahui decoder CCTV diganti dari laporan satpam pada Senin (11/7/2022).
Berdasarkan keterangan Seno, di beberapa titik di kompleks perumahan terpasang CCTV yang semuanya berpusat ke pos satpam.
Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.
Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.
Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J Dipertanyakan
Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu
Keanehan ini diungit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.
Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).
(TribunWow.com/Anung)