Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Update Polisi Tembak Polisi, Istri Irjen Sambo Laporkan Pelecehan hingga Posisi Suami saat Kejadian

Inilah update terkait kasus polisi tembak polisi yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Ini fakta terbaru kasus polisi tembak polisi itu. 

TRIBUNWOW.COM - Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, istri Irjen Ferdy Sambo disebut menjadi korban pelecehan seksual oleh sopir dinasnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tak hanya melakukan pencabulan, Brigadir J juga disebut melakukan mengancaman menggunakan senjata kepada istri Irjen Ferdy Sambo, yang berujung baku tembak dengan ajudan sang jenderal, Bharada E.

Baca juga: Keluarga Ungkap Keanehan Konpers Polisi soal Penembakan Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Brigadir J meninggal dunia setelah Bharada E melepaskan tujuh tembakan.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Pasal 335 KUHP menyatakan, barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Sedangkan, Pasal 289 KUHP, yang berbunyi: “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana selama-selamanya sembilan tahun.

"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya bakal memproses laporan tersebut. Karena, istri dari jenderal bintang dua itu juga merupakan seorang warga negara yang mempunyai hak dengan masyarakat pada umumnya.

"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses, karena ya setiap warga negara punya hak yang sama dimuka hukum. Sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," tegasnya.

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu

Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

Baca juga: Disebut Menembak Duluan tapi Tidak Ada yang Kena, Brigadir J Ternyata Punya Latar Belakang Sniper

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

Keberadaan Kadiv Propam saat Kejadian

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden baku tembak tersebut.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kenapa Bharada E Tak Terluka saat Baku Tembak Lawan Brigadir J di Rumah Irjen Sambo? Ini Kata Polisi

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. (*)

Berita terkait Polisi Tembak Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Kadiv Propam Polri Melapor ke Polres Jakarta Selatan Kasus Dugaan Asusila

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Irjen Ferdy SamboBrigadir JPolisiJakarta
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved