Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Eks DPRD Pengasuh Ponpes Cabuli 6 Santriwati di Banyuwangi, Ini Modusnya Kelabui Korban

Mantan anggota DPRD Banyuwangi sekaligus pengasuh ponpes mencabuli 6 santriwatinya, begini fakta hingga pengakuan pelaku setelah ditangkap.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Lampung/Deni Saputra
Ilustrasi pelaku kasus pencabulan. Mantan anggota DPRD Banyuwangi sekaligus pengasuh ponpes mencabuli 6 santriwatinya, begini fakta hingga pengakuan pelaku setelah ditangkap. 

Kapolresta menjelaskan, selama proses penyidikan berlangsung, tersangka telah mengakui perbuatannya.

"Beliau mengakui, satu santri diperkosa dan lima lainnya dicabuli," terangnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah pakaian korban, satu unit hp, dan kartu pelajar lembaga.

Menurut Kapolresta, modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabuhi santrinya agar mau diajak berhubungan badan adalah dengan tes keperawanan.

"Korban juga diiming-imingi uang tunai Rp 500.000," ujarnya.

Mirisnya perbuatan bejat itu dilakukan tersangka dari tahun 2021 hingga Mei 2022 ini.

"Pelaku melakukan itu di dalam rumahnya yang kebetulan berada satu lingkup dengan lembaganya," katanya.

Meski pelaku sudah tertangkap, Polisi masih mendalami apakah ada kemungkinan terdapat korban tambahan dalam kasus ini.

"Kita masih menyelidiki dengan melakukan pengembangan," ujarnya.

Penyidik Polresta Banyuwangi sebelumnya telah memanggil F pada Selasa 28 Juni 2022 untuk dimintai keterangan, atas laporan dari keluarga korban.

Namun yang bersangkutan mangkir dari pemeriksaaan Penyidik Polresta Banyuwangi.

Pihak keluarga terlapor pun saat itu juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan F.

Bahkan keluarga tidak pernah kontak dan bertemu dengan F sama sekali.

Menurut pihak ponpes, terlapor sudah meninggalkan rumah dan lembaga sebelum kasus dugaan pencabulan terhadap santrinya itu mencuat ke publik.

"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisi di mana sekarang," kata perwakilan pesantren, In'am Latif, beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PencabulanPencabulanSantriwatiPondok PesantrenBanyuwangi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved