Terkini Nasional
Diduga Selewengkan Uang Donasi, Presiden ACT Akui Pakai Rp 519 Miliar untuk Dana Operasional
Presiden lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana umat.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Presiden lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, memberikan penjelasan mengenai adanya dugaan penyelewengan dana umat di organisasinya.
Dilansir TribunWow.com, Ibnu Khajar mengakui bahwa sebagian uang yang terkumpul digunakan sebagai dana operasional.
Termasuk membeli sejumlah kendaraan beroda empat yang termasuk dalam golongan mobil mewah.
Baca juga: Sosok Ahyudin, Pendiri ACT yang Viral Diterpa Isu Selewengkan Dana Umat, Kini Bikin Organisasi Lain
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (5/7/2022), Ibnu Khajar menjelaskan bahwa organisasinya telah menghimpun dana operasional sebanyak Rp 519 miliar pada 2020.
Dana itu dipotong dari beberapa persen total jumlah uang yang masuk ke dalam lembaga tersebut.
Menurut Ibnu Khajar, ia mengambil landasan dari aturan syariat Islam bahwa badan zakat dapat mengambil 12,5 persen dari total donasi.
"Dalam lembaga zakat, secara syariat dibolehkan 1/8 atau 12,5 persen. Ini patokan kami secara umum, tidak ada secara khusus untuk operasional lembaga," ujar Ibnu Khajar saat memberi keterangan dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
Berbeda dengan lembaga zakat, ACT mengambil dana operasional sebesar 13,7 persen dari total uang yang masuk.
Pasalnya, Ibnu Khajar mengatakan bahwa ACT bukanlah lembaga zakat, melainkan penyalur aksi kemanusiaan secara umum.
Ia mengaku ACT kerap memerlukan dana operasional begitu banyak karena memiliki program di 47 lebih negara.
"ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari masyarakat, CSR, sedekah umum atau infaq, dan alokasi dana zakat," kata Ibnu Khajar.
"Sehingga kami ambil sebagian dari dana non-zakat, infaq atau donasi umum."

Baca juga: Nurhayati Bongkar Korupsi Malah Jadi Tersangka, Polisi Diprotes BPD Citemu Selaku Pelapor Kasus
Sementara itu, mengenai pembelian mobil Toyota Alphard hingga Pajero, ia mengklaim bahwa kendaraan itu digunakan untuk menjemput tamu.
"Kendaraan yang sebelumnya diberitakan, tentang Alphard dibeli lembaga, untuk memuliakan tamu kami ustad," jelas Ibnu Khajar.
"Tamu dari bandara untuk jemput mereka. Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat."
Adapun pimpinan lembaga di level presidium menggunakan mobil berjenis Inova, sedangkan mobil Pajero Sport digunakan untuk bertugas di lapangan.
"Sebelumnya level ini kendaraan ini, kami sampaikan sejak 11 Januari kami menurunkan fasilitas operasional kami, sejak Januari kejadian itu kami kurangi habis operasional sehingga dana fokus ke lembaga," kata Ibnu Khajar.
"Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan, Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari."
Sebelumnya, muncul dugaan bahwa ACT telah menyelewengkan dana donasi yang berasal dari umat.
Kasus ini ramai di media sosial di mana para pengguna mempermasalahkan transparansi keuangan ACT.
Pasalnya dalam laporan media nasional, uang yang dihimpun diduga digunakan untuk membiayai kehidupan mewah para pengurus.
Bahkan, dikatakan bahwa gaji CEO ACT mencapai Rp 250 juta per bulan sementara pejabat menengahnya mencapai Rp 80 juta per bulan.
Gaji tersebut juga disertai fasilitas mewah berupa mobil Alphard atau Fortuner. (TribunWow.com/ Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "ACT Gunakan 13,7 Persen dari Rp 519 Miliar Total Dana Operasional yang Dihimpun Tahun 2020", dan "Bantah Dapat Fasilitas Toyota Alphard, Presiden ACT: Untuk Muliakan Tamu"
Berita terkait lainnya