Terkini Daerah
Viral Detik-detik Pria Bawa Mayat Teman setelah Membunuhnya di Ruko, Pindahkan Korban Pakai Stroller
Viral di media sosial video detik-detik seorang pria membawa sesuatu dengan stroller yang ternyata mayat teman yang dibunuhnya. Berikut faktanya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
5. Motif pelaku
Motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu karena dendam.
Pelaku kerap mendapat perlakuan kasar dari korban. Seperti dibangunkan saat tidur dengan cara ditendang.
Keduanya juga sempat berselisih perihal gadai motor.
"Korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung," tambah Zulpan.
6. Ancaman hukuman
MRIA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Aples.
Ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai tindak kekerasan.
Ancaman hukumannya dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
7. Video tersangka viral
Video detik-detik pelaku membawa mayat korban saat berada di ruko tempat kejadian tersebar luas.
Rekaman menjadi viral setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram seperti @merekamjakarta.
Video bersumber dari kamera CCTV menunjukkan pukul 03.36 WIB.
Terlihat seorang pria tengah membawa sesuatu dengan stroller barang.
Belakangan baru diketahui, pria merupakan tersangka MRIA.
Sementara barang yang ia bawa adalah mayat korban.
Hingga kini video sudah ditonton lebih dari 37 ribu kali.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Siti Nawiroh/Annas Furqon Hakim)
Berita terkait Kasus Pembunuhan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengna judul 7 Fakta Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan: Dihabisi Teman karena Dendam, Video Pelaku Viral