Breaking News:

Cerita Selebriti

Kasus Holywings, Razman Nasution Tagih Tanggung Jawab Hotman Paris, Foto di Pesantren Tak Cukup?

Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) kembali mendesak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menutup gerai Holywings di wilayahnya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @razmannasution
Tangkapan layar unggahan akun Instagram Razman Nasution, Kamis (30/6/2022). Terbaru, Razman Nasution meminta Hotman Paris bertanggungjawab atas kisruh promo minuman keras di Holywings. 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) kembali mendesak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menutup gerai Holywings di wilayahnya.

Dilansir TribunWow.com, aksi Razman Nasution ini merupakan buntut promosi minuman keras (miras) Holywings yang dinilai telah menistakan agama.

Melalui akun Instagram @razmannasution, Kamis (30/6/2022), pria berkepala pelontos itu juga menyinggung sosok Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Buntut Promosi Miras, Holywings Digugat Rp 100 M Pemilik Nama Muhammad, Ngaku Merasa Dihina

Sebagai informasi, Hotman Paris merupakan pemegang saham di Holywings dan sempat getol mempromosikannya.

Dalam unggahannya, Razman Nasution mendesak Hotman Paris untuk ikut bertanggungjawab atas kisruh promo miras Holywings.

Melalui akun Instagram-nya, Razman Nasution juga mengapresiasi pencabutan izin Holywings di sejumlah daerah.

Menurut Razman Nasution, pencabutan izin Holywings seharusnya dilakukan secara permanen.

"DR. RAN sgt mengapresiasi tindakan tegas Bupati Tangerang yg menyegel secara PERMANEN HOLYWINGS di Kab. Tangerang. Bagaimna dgn Kepala Daerah yg lain..?

Jgn hnya tutup sementara tp hrs tutup permanen krn diduga telah menista agama...?" tulis Razman Nasution.

Tangkapan layar unggahan akun Instagram pengacara Razman Nasution, Kamis (30/6/2022). Razman Nasution mendesak Hotman Paris Hutapea bertanggungjawab atas kisruh promo minuman keras (miras) Holywings.
Tangkapan layar unggahan akun Instagram pengacara Razman Nasution, Kamis (30/6/2022). Razman Nasution mendesak Hotman Paris Hutapea bertanggungjawab atas kisruh promo minuman keras (miras) Holywings. (Instagram @razmannasution)

Baca juga: Ngaku Minta Petunjuk Allah, Razman Nasution Desak Holywings Ditutup Permanen: Memang Saya Ustaz

Ia lantas menyinggung nama Hotman Paris.

Razman Nasution mengatakan Hotman Paris kini tengah berusaha mencuri hati publik dengan mengunggah sejumlah foto bernuansa islami.

"Mana kau Hotman Paris..??, Kau Hotman tidak bs mengobati perasaan luka ummat dgn dtg ke Pengurus MUI..?

Tidak bs dgn pasang foto lg di Pesantren..? dn tdk bs jg dgn pasang foto Berpeci seolah seorang muslim dan atau nasionalis sejati..??," tulis Razman Nasution.

Ia lantas meminta pertanggungjawaban Hotman Paris sebagai pemegang saham Holywings.

"Tp Kau Hotman hrs bertanggungjawab dgn keresahan negeri ini krn tindakan promo Holywings yg memasang label nama Muhammad dn Maria di botol minuman ber alkohol...!!!.

Yuk desak agar seluruh Holywings di Indonesia di Tutup Permanen...!!!. (Medan_30 Juni '22)," tandasnya.

Holywings Digugat Rp 100 Miliar

Kasus promosi minuman keras Holywings berbuntut panjang.

Kali ini, Holywings digugat Rp 100 miliar oleh pemilik nama Muhammad yang merasa tersinggung dengan promosi miras 'Muhammad-Maria'.

Dilansir TribunWow.com, penggugat bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok.

Keduanya menuntut perusahaan yang menaungi Holywings, PT Aneka Bintang Gading, lantaran dinilai menistakan agama.

Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang.

Kuasa hukum penggugat, Hendarsam Marantoko mengatakan uang Rp 100 miliar tersebut, jika dikabulkan majelis hakim, akan disumbangkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca juga: Desak Holywings Ditutup Permanen, Razman Nasution Juga Minta Hotman Paris Diperiksa, Yakin Terlibat

"Tuntutan kami ajukan pertama adalah meminta pihak Holiwings untuk melakukan ganti rugi kerugian immaterial sebesar Rp 100 miliar totalnya," ujar Hendarsam Marantoko, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (30/6/2022).

"Apabila tuntuan ini dikabulkan oleh majelis hakim, kita akan sumbangkan ke Baznaz untuk kepentingan umat dan kepentingan masyarakat banyak, jadi bukan untuk kami."

Selain menuntut Rp 100 miliar, kata Hendarsam, pihaknya juga mendesak pihak Holywings untuk melayangkan surat permintaan maaf secara terbuka.

Surat permohonan maaf tersebut harus dimuat di media pemberitaann nasional selama satu pekan.

"Jadi 2 hal itu yang akan kami tuntut, supaya manajemen Holywings, dalam hal ini para pengurusnya para direktur dan bahkan komisarisnya untuk bertanggung jawab," tuturnya.

"InshaAllah semua bisa berjalan dan majelis hakim bisa sependapat dengan apa yang kita sampaikan saat ini."

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Tak Terima: Kami Punya Ribuan Pegawai

Hendarsam melanjutkan, kliennya melayangkan gugatan karena merasa dirugikan atas penggunaan nama Muhammad sebagai alasan rpomosi minuman keras.

"Jadi kami para advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), dan advokat lainnya memberikan kuasa kepada 2 orang yang melakukan gugatan terhadap Holywings yaitu Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok," ucap Hendarsam.

"Dua orang yang melekat nama muhammad ini merasa tersinggung, merasa tersakiti, merasa terhina, merasa dirugikan karena nama nabinya digunakan dan disandingkan dengan promo alkohol Holywings." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
HolywingsRazman NasutionHotman ParisPesantrenMiras
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved