Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Emak-emak Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam karena Takut Kena ETLE, Ini Kata Polisi

Media sosial dihebohkan dengan aksi emak-emak yang menutupi pelat nomor sepeda motornya dengan pakaian dalam karena takut kena ETLE, ini faktanya.

Editor: Atri Wahyu Mukti
instagram.com/berita_lamongan_
Penampakan emak-emak yang viral menutupi pelat motor pakai celana dalam saat berkendara karena takut kena tilang elektronik atau ETLE. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial aksi kocak emak-emak yang menutupi pelat nomor sepeda motornya pakai celana dalam.

Emak-emak itu menutupi pelat pakai CD karena takut pelat nomornya tertangkap kamera ETLE atau tilang elektronik.

Peristiwa viral ini terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dan di akun Instagram @beritalamongan yang berasal dari akun @tse.arth.

Baca juga: Fakta Viral Pria Hamburkan Uang di Jalanan, Ternyata Calon Kades yang Menang Pilkades di Lamongan

Dari rekaman video yang beredarm terekam momen saat seorang wanita mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat.

Wanita itu juga tampak mengenakan helm berwarna hitam.

Setelah sepeda motor melaju, terlihat pelat nomor kendaraan itu ditutupi celana dalam berwarna merah muda.

Dalam unggahan itu tertulis keterangan, "Mau ketawa takut dosa."

Belakangan diketahui, aksi pengendara itu dilakukan lantaran takut terkena tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sedang gencar diterapkan pihak kepolisian, termasuk di Lamongan.

Kata Polisi

Mengutip Kompas.com, Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan telah menemui pengendara tersebut.

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga menjelaskan terkait penerapan ETLE.

"Kamis sudah melihat video tersebut dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan), juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).

Aris menjelaskan, sebenarnya para pengendara tidak perlu khawatir dengan penerapan ETLE.

Sebab, tujuan utama ETLE adalah meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Baca juga: Sosok Betha Valentina, Guru yang Viral Cover Lagu Tak Ingin Usai Keisya Levronka hingga Diundang TV

"Bahwa keselamatan itu adalah kebutuhan kita bersama untuk menyelamatkan anak bangsa," ujarnya, dikutip dari Tribun Jatim.

Dijelaskan Aris, selama pengendara tertib dalam berlalu lintas, maka sistem Artificial Inteligent (AI) dalam ETLE mobile tidak akan merekam pengendara.

"Yang direkam sistem adalah yang tidak tertib dalam berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas. Kalau taat aturan kenapa harus takut," bebernya.

Aris mengungkapkan, bahwa tilang ETLE juga tidak serta merta bisa diterapkan ke pengendara.

Pasalnya, ada sejumlah mekanisme yang mengatur.

Di antaranya, petugas akan mengirim surat konfirmasi untuk memastikan apakah obyek yang terkena tilang ETLE benar-benar sesuai yang ditemukan di lapangan.

"Penerimaan surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi."

"Apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," jelasnya.

Pengendara Minta Maaf

Sementara itu, wanita pengendara motor menutup pelat nomor dengan celana dalam telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah-dahh.

"Saya meminta maaf kepada Pak Polisi atas unggahan TikTok kemarin pada hari Sabtu (25/6/2022)."

"Dan saya sudah diberikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas dan kedepan saya tidak akan mengulangi lagi, dan kedepan akan menggunakan media sosial dengan bijak," katanya dalam unggahan video.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Hamzah Arfah, TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Berita terkait Peristiwa Viral Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Emak-emak Tutupi Pelat Motor Pakai Celana Dalam, Ternyata Takut Kena Tilang ETLE

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralElectronic Traffic Law Enforcement (ETLE)PolisiTilangMedia Sosial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved