Breaking News:

Cerita Selebriti

Bayar Razman Nasution Lebih dari Rp 1 M, Istri Eks Gubernur Sumut: Saya Agak Bertanya Ini Siapa Sih?

Istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menuturkan telah membayar jasa Razman Nasution sebagai pengacara lebih dari Rp 1 miliar.

Tangkapan layar YouTube Was Was
Istri mantan gubernur Sumatera Utara (Sumut), Evi mengungkapkan membayar Razman Nasution sebesar Rp 1 miliar lebih pada Selasa (28/6/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Istri mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Evi buka suara terkait tindakan pengacara Razman Nasution

Sebagaimana diketahui Evi sempat menunjuk Razman Nasution sebagai pengacara untuk kasus suap Hakim PTUN di Medan

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Was Was pada Selasa (28/6/2022), Evi membongkar bayaran Razman Nasution saat menjadi pengacara. 

Tangkapan layar unggahan akun Instagram Razman Nasution, Selasa (28/6/2022). Razman Nasution meminta polisi turut memeriksa Hotman Paris terkait kasus Holywings.
Tangkapan layar unggahan akun Instagram Razman Nasution, Selasa (28/6/2022). Terbaru. Razman Nasution diduga minta bayaran Rp 1 M pada istri mantas gubernur Sumut . (Instagram @razmannasution)

Evi berujar biaya yang dikeluarkannya sangat besar.

Ia membayar Razman Nasution sebesar Rp 1 miliar lebih. 

"Untuk kami saat itu besar lah," ujar Evi. 

"Apalagi saat terpikirnya gini ini kan perkara seharusnya kan ditanda tangani saya dan Bapak dia hanya menyuruh saya tanda tangan oleh saya ya udah bayar dulu."

"Udah (bayar), total uangnya 60.000 USD ditambah uang yang katanya untuk Mabes Polri totalnya Rp 1miliar (lebih)," lanjut Evi. 

Baca juga: Desak Holywings Ditutup Permanen, Razman Nasution Juga Minta Hotman Paris Diperiksa, Yakin Terlibat

Lantas setelah dilakukan pembayaran, Razman Nasution langsung mengundurkan diri. 

Menurut Evi, Razman Nasution belum melaksanakan tugasnya sebagai pengacara. 

"Sementara dua minggu setelah ditanda tangani dia mundur, seharusnya kalau dia mundur ada yang tidak dia lakukan kewajiban kepada saya," tutur Evi. 

Lebih lanjut, Evi bercerita Razman tidak mendampingi saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Razman hanya mendamping saat Evi berstatus sebagai saksi. 

"Kemudian saya melakukan pemeriksaan selanjutnya menjadi tersangka saya sudah tidak didampingi beliau lagi, karena beliau mengundurkan diri," kata Evi. 

"Jadi kembali jelaskan bahwa posisi beliau pada saat mendampingi saya hanya pada saat saya diperiksa sebagai saksi, berarti kalau sebagai saksi belum dilakukan pendampingan," sambungnya, 

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Razman NasutionPengacaraSumatera UtaraMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved