Pembelian Pertalite
Mulai 1 Juli 2022, Pembelian Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina, Ini Cara Daftarnya
Berikut ini cara daftar di aplikasi My Pertamina sebagai syarat untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.
Lantas bagaimana jika tidak mempunyai aplikasi MyPertamina?
Jika masyarakat tidak memiliki aplikasi MyPertamina, maka bisa mengakses website Subsidi Tepat My Pertamina di alamat subsiditepat.mypertamina.id.
Masyarakat bisa mendaftarakan datanya melalui website ini, kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Sistem MyPertamina ini akan membantu pihak Pertamina dalam mencocokkan data pengguna.
Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," terang Alfian.
Baca juga: Siap-siap Malam Ini Harga BBM Pertamax Naik Jadi 12.500 per Liter, Pertamina Sebut Tak Memberatkan
Untuk uji coba awal diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang dan berlaku di 11 daerah berikut:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung