Cerita Selebriti
Bantah Razman Nasution, Kuasa Hukum Budi Gunawan Persilakan sang Pengacara Tuntut: Saya Terpancing
Tim kuasa hukum Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang, menyentil pengacara Razman Arif Nasution.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tim kuasa hukum Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Irjen Pol (Purn) Ricky HP Sitohang, menyentil pengacara Razman Arif Nasution.
Dilansir TribunWow.com, Ricky Sitohang membantah pengakuan Razman Nasution yang menyebut sempat menjadi pengacara Budi Gunawan.
Tak hanya membantah, Ricky Sitohang bahkan menantang Razman Nasution untuk menuntutnya.
Hal itu diungkapkan Ricky Sitohang dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Disebut Farhat Abbas Bukan Pengacara Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution: Saya Sudah Miskin
Dalam tayangan itu, Ricky Sitohang tegas menyebut Razman Nasution tak pernah bergabung dalam tim kuasa hukum Budi Gunawan.
Ricky Sitohan selaku ketua tim kuasa hukum Budi Gunawan bahkan membuat daftar 27 pengacara yang bergabung dengannya.
Dari 27 pengacara, tak ada satu pun nama Razman Nasution yang terdaftat sebagai bagian tim kuasa hukum Budi Gunawan.
"Terlepas Beliau pernah di KPK atau gimana, terimakasihlah kalau Beliau menyuarakan begitu," ungkap Ricky.
"Tapi tidak sebagai pengacara Pak BG, saya tegaskan tidak."

Baca juga: Razman Nasution Sebut Iqlima Kim Tak Punya Harta: Saya Ajak Dia ke Hotel Mewah Loh, Hotman Nyerah
Jika Razman Nasution tak terima dengan pernyataannya, Ricky Sitohan mempersilakan sang pengacara menuntutnya.
Ricky Sitohang mengaku sudah cukup terpancing emosi mendengar pernyataan Razman Nasution di sejumlah media.
"Kalau tidak terima dengan apa yang saya katakan, saya persilakan saudara Razman untuk tuntut saya," ucapnya.
"Bahwa betul enggak, saya sedikit agak tinggi karena saya sudah terpancing."
"Betul enggak bahwa yang bersangkutan tidak saya libatkan di dalam list surat kuasa, faktanya emang enggak ada," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-13.26: