Breaking News:

Hotman Paris dan Kontroversinya

Andar Situmorang Sebut Hotman Paris Terima Pencucian Uang: Urusan Prabowo Kau Telan RP 79 Miliar

Pengacara Andar Situmorang blak-blakan menyebut Hotman Paris Hutapea pernah menerima uang suap miliaran,

Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube STARPRO Indonesia
Pengacara Andar Situmorang dalam tayangan YouTube STARPRO Indonesia, Rabu (22/6/2022). Andar Situmorang menyebut Hotman Paris kerap melakukan suap. 

"Jadi juara suap kau itu, semua perkara yang kau tangani nyuap," jelasnya.

"Jadi saya minta kepada Kapolri tolong perintahkan Kapolda dan Ditreskrimum supaya diproses sebagaimana apa adanya."

"Tidak ada dengan istilah hilang dia (Hotman) mau lepas kasus ini."

"Kalau dia lolos gitu, dia nyuap," tukasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.15:

Andar Situmorang Pernah Dipenjara?

Andar Situmorang angkat bicara terkait tuduhan rekan seprofesinya Hotman Paris Hutapea.

Sebelumnya Hotman Paris menuding Andar Situmorang pernah dipenjara karena menggunakan ijazah palsu. 

Melalui kanal YouTube Bungaran Net pada Sabtu (18/6/2022), Andar Situmorang membantah semua tudingan dari Hotman Paris

"Selamat pagi Samosir saya Andar Situmorang, merespons videonya Hotman Paris kemarin," ujar Andar Situmorang.

"Saya ingatkan Hotman Paris, saya Andar Situmorang tidak pernah divonis Pengadilan Negeri Jakarta, atau negeri manapun di Indonesia saya punya ijazah palsu dan Universitas Jaya Baya," lanjutnya. 

Baca juga: Hotman Paris Cek Kesehatan di Singapura, sang Istri Langsung Turun Tangan Bayar, Segini Biayanya

Lantas, Andar menyebut Hotman sebagai pengacara paling b*doh. 

Ia menilai Hotman Paris tidak bisa membaca amar putusan dengan baik. 

"Kamu pengacara paling b*doh di dunia," kata Andar. 

"Kamu pernah tahu enggak baca amar putusan enggak," lanjutnya. 

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Hotman ParisPrabowo SubiantoAndar SitumorangPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved