Breaking News:

Terkini Daerah

Tim Dosen PPKn UMS Lakukan Pengabdian Masyarakat, Penulisan Artikel Ilmiah bagi Guru

Realitanya guru masih memiliki berbagai problematika dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Salah satunya yakni soal penulisan artikel ilmiah.

HO/TribunWow.com
Ketua peneliti Bambang Sumardjoko membuka workshop pengabdian masyarakat didampingi anggota tim yakni Ahmad Muhibbin, Achmad Muthaliin, Wibowo Heru Prasetiyo, dan Patmisari di kantor PCM Kartasura, Sabtu (19/3/2022). 

Profesionalisme Guru di Indonesia

Guru adalah agen perubahan dalam bidang pendidikan.

Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan, jika guru merupakan profesi yang menuntut seperangkat kompetensi serta kualifikasi tertentu.

Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa guru memiliki kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Organisasi Ini Temukan Bukti Jurnalis Ukraina Dieksekusi Mati Tentara Rusia di Awal Konflik

Guru yang mengajar di sekolah tentu harus mempunyai kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, kemudian ditegaskan kembali pada Undang-Undang tentang Guru dan Dosen pasal 8. Kompetensi yang dimaksud meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Ahmad Muhibbin dan Wibowo Heru Prasetiyo menyampaikan materi workshop tentang penulisan karya ilmiah kepada guru sebagai peserta, Sabtu (19/3/2022).
Ahmad Muhibbin dan Wibowo Heru Prasetiyo menyampaikan materi workshop tentang penulisan karya ilmiah kepada guru sebagai peserta, Sabtu (19/3/2022). (HO/TribunWow.com)

Problematika Guru dalam Penulisan Artikel Ilmiah

Realitanya guru masih memiliki berbagai problematika dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian khusus adalah rendahnya aktivitas dalam penulisan artikel ilmiah.

Problem ini tidak hanya terjadi di wilayah tertentu, namun hampir semua daerah.

Guru tidak sedikit yang gagal naik pangkat atau masih ditangguhkan akibat tidak terpenuhinya penulisan KTI sebagai salah satu persyaratan.

Baca juga: Reaksi Gibran soal Keributan Suporter Persis Solo dan PSIS Semarang: Malu Jadi Tuan Rumah

Guru harus memiliki kesadaran pribadi dan motivasi dalam penulisan artikel ilmiah sebagai tanggung jawab akademis.

Pemerintah sudah melakukan berbagai program untuk meningkatkan aktivitas penulisan artikel ilmiah para guru.

Program pelatihan, lomba menulis, PKB ataupun program-program lainnya sudah digelar.

Realitanya program dari pemerintah belum maksimal karena itu perlu adanya kesadaran dari masing-masing guru untuk meningkatkan profesionalismenya.

Perwakilan guru di lingkungan Dikdasmen PCM Kartasura sebagai peserta workshop pengabdian masyarakat, Sabtu (19/3/2022).
Perwakilan guru di lingkungan Dikdasmen PCM Kartasura sebagai peserta workshop pengabdian masyarakat, Sabtu (19/3/2022). (HO/TribunWow.com)

Bagaimana Aktivitas Guru dalam Penulisan Artikel Ilmiah di Lingkungan Dikdasmen PCM Kartasura?

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)GuruDosenSukoharjoJawa TengahKartasura
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved