Terkini Daerah
Viral Kakek Digaji Uang Mainan, Polisi Kini Sebut Hoaks padahal Mandor Sempat Dikatakan Meminta Maaf
Pihak Polres Tulang Bawang mengunggah video pengakuan seorang kakek bernama Sunardi (72) yang sempat viral di media sosial.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak Polres Tulang Bawang, Lampung mengunggah video pengakuan seorang kakek bernama Sunardi (72) yang sempat viral di media sosial.
Kakek tersebut menjadi sorotan karena membelanjakan uang mainan yang diakunya sebagai gaji setelah bekerja menjadi buruh tebang tebu.
Namun pihak kepolisian mengatakan bahwa berita ini adalah kebohongan semata.

Baca juga: Tak Sengaja Sumbang Uang Mainan, Nenek di Pangandaran Ditemukan Tewas seusai Dimarahi Suami
Baca juga: Untung Tak Seberapa, Nenek Penjual Ubi di Kediri Malah Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Rp 100 Ribu
Padahal, sebelumnya ramai diberitakan bahwa mandor sang kakek sempat meminta maaf dan mengganti uang tersebut.
Dilansir TribunWow.com dari website resmi Polres Tulang Bawang, Senin (20/6/2022), dibagikan video pengakuan sang kakek.
Berdiri bersama tiga orang petugas kepolisian, Sunardi mengaku telah berbohong bahwa dirinya dibayar sang mandor dengan uang mainan.
Ia mengatakan uang mainan tersebut ditemukannya di pinggir jalan dan digunakan untuk membeli ayam di pasar.
"Saya Sunardi mohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia atas terjadinya video viral uang mainan yang saya belanjakan di Pasar Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata Sunardi.
"Uang mainan tersebut saya nemu di pinggir jalan, bukan hasil tebang tebu di PTDN, jadi itu semua rekayasa saya sendiri, oleh karena itu saya mohon maaf sebesar-besarnya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi."
Menurut keterangan pihak kepolisian, warga Tiyuhan Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang bawang itu berbelanja di pasar Pulung Kencana pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia hendak membeli ayam dengan uang mainan sejumlah Rp 450 ribu, yang terdiri dari dua lembar Rp 100 ribu, dan lima lembar pecahan Rp 50 ribu.
"Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Andy Ruswandy, SH, MH, langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang viral di jagat dunia maya," kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Senin (20/6/2022).
"Motif dari sang kakek ini berbohong untuk mendapat kembalian dengan uang asli, setelah dia membayar dengan menggunakan uang mainan yang ditemukannya di pinggir jalan."
Pihak kepolisian pun mengimbau agar penyebaran berita bohong mengenai uang mainan tersebut dihentikan.
Baca juga: Viral Wanita Curi Emas dan Uang di Acara Pernikahan, Nyamar Jadi Tamu hingga Tak Ada yang Curiga
Baca juga: Viral Pasutri Nangis Kehilangan Uang Rp 1,1 Miliar karena Klik Link, Ini Kronologi dan Modus Pelaku
Hal ini bertentangan dengan pengakuan sang kakek sebelumnya di video TikTok yang diunggah akun @erikaa_131198, Minggu (19/6/2022).