Hotman Paris dan Kontroversinya
Reaksi Razman Nasution Umumkan Hotman Paris Dilaporkan Polisi, Tambah Beri Ancaman: Bisa Tidur Gak?
Pengacara Razman Nasution blak-blakan menyebut Hotman Paris Hutapea telah dilaporkan polisi.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Nasution blak-blakan menyebut Hotman Paris Hutapea telah dilaporkan polisi.
Bukan oleh dirinya maupun Iqlima Kim, laporan terhadap Hotman Paris tersebut dibuat Andar Situmorang.
Dilansir TribunWow.com, menurut Razman Nasution, Hotman Paris telah melakukan pencemaran nama baik seusai menyebut Andar Situmorang menggunakan ijazah palsu.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga sempat menyebtu Andar Situmorang merupakan mantan narapidana (napi).
"Hotman, satu lagi urusan hukum kau perbuat," tegur Razman dalam akun Instagram-nya @razmannasution, Kamis (16/6/2022).
"Kau akan berhadapan dengan banyak kasus termasuk ini."
"Ingat kau bisa tidur enggak ini? Tunggu proses lebih lanjut, kami akan kawal kasus ini sampai selesai."
Baca juga: Bersedia Jadikan Denise Chariesta Istri ke-8, Razman Nasution Ajukan Syarat: Jangan Mahal-mahal
Baca juga: Dituduh Punya 7 Istri hingga Jadi Rentenir, Razman Nasution Ancam Denise Chariesta: Tunggu Bagianmu
Tak hanya itu, Razman juga mengancam bakal melaporkan Hotman terkait kasus lain.
Namun, ia enggan membeberkan kasus lain yang bakal menyeret Hotman ke polisi.
"Tentang saya masih ada, tunggu tanggal mainnya, terimakasih dan selamat tidur nyenyak Hotman," lanjutnya.
Ketika membahas laporan Andar Situmorang, Razman langsung mengacungkan jempolnya.
Ia pun mengimbau pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
"Ini baru Bang Andar Situmorang, ini baru orang Batak bermartabat, bermarwah," puji Razman.
"Karena itu saya mendesak bapak kapolres, bapak kapolda Metro Jaya agar kiranya memeriksa pelapor bapak Andar Situmorang dan saksi-saksi."
"Dan memeriksa saudara Hotman Paris Hutapea," tandasnya.

Pernyataan Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membongkar rahasia dua pengacara mantan asisten pribadinya Iqlima Kim, Razman Nasution dan Andar Situmorang.
Hotman Paris blak-blakan menyebut dua pengacara rivalnya itu pernah menjadi narapidana.
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (10/6/2022), Hotman Paris lantang menyebut Razman Nasution pernah dipenjara tiga bulan.
Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan.
"Satu pengacaranya, Razman Nasution, pernah dipenjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," ujar Hotman.
"Ternyata pengacara yang kedua bernama Andar Situmorang juga pernah dipenjara 8 bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung."
Hotman lantas membeberkan kasus yang pernah menjerat Andar Situmorang.
Menurut Hotman, Andar pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.
"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.
Karena itulah, kata Hotman, hingga kini Iqlima tak kunjung membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Pertanyakan Apakah Hotman Paris Beri Makan Anaknya Ikan Mujair, Razman: Saya akan ke Kopi Johny
Hotman menduga status mantan narapidana kedua pengacara Iqlima Kim lah yang menjadi penyebabnya.
Sebagai informasi, Iqlima Kim belum lama ini mengaku mendapat pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris.
Pelecehan tersebut diakui Iqlima terjadi selama ia menjadi asisten pribadi sang pengacara.
"Anda bisa bayangkan kenapa sampai Iqlima Kim berani membuat tuduhan-tuduhan tersebut," tuturnya.
"Dan sampai sekarang Iqlima Kim tidak berani mengajukan laporan ke polisi."
"Itu semua karena tidak ada buktinya."
Lebih lanjut, Hotman menduga tuduhan yang dilayangkan Iqlima Kim bermula dari kekesalan Razman Nasution kepadanya.
"Itu berawal dari Razman Nasution yang marah sama saya gara-gara dia diberhentikan sebagai kuasa hukum dr Richard Lee."
"Dia menduga aku merebut kliennya, padahal tidak."
"Jadi Andar Situmorang ternyata juga mantan narapidana yang pernah divonis sampai tingkat Mahkamah Agung."
Dalam unggahan itu, Hotman juga menuliskan keterangan singkat yang berbunyi "Berkabung Dunia Pengacara Indonesia melihat kelakuan para oknum pengacara ini". (TribunWow.com)