Breaking News:

Cerita Selebriti

Nikita Mirzani Sempat Diteror, Tembok Rumah Dicoret hingga Dikirimi Bunga: Kayak Mafia

Artis Nikita Mirzani mengungkap sosok Dito Mahendra, pria yang melaporkannya ke polisi.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan layar YouTube Sambel Lalap
Kediaman Nikita Mirzani disambangi oleh pihak kepolisian pada Rabu (15/6/2022). 

Nikita menilai adanya kejanggalan dalam kasus ini.

"Ada enggak sih polisi tiap hari nganter (surat panggilan) ke rumah? Polisi loh yang anter langsung dari Serang, tiap hari," ungkap Nikita.

"Itu kan udah enggak wajar, pasal-pasal yang diterapkan juga enggak wajar."

Keterangan Kepolisian

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan sejumlah anggotanya mendatangi rumah Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022) dini hari.

Shinto menyebut kedatangan sejumlah polisi ke rumah Nikita Mirzani bertujuan untuk menjalin komunikasi terkait laporan yang dilayangkan Dito Mahendra.

Pasalnya, Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan kasus Undang-undang ITE.

Sebelumnya kedatangan sejumlah anggota polisi ke rumah Nikita Mirzani sempat menghebohkan publik.

Pasalnya video itu diunggah langsung di akun Instagram pribadi Nikita Mirzani.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) malam, Shinto pun mengklarifikasi kabar yang sempat heboh tersebut.

"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ucap Shinto.

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM."

Baca juga: Ogah Ladeni Adu Tinju Dewi Perssik, Nikita Mirzani: Kalau Dia Mati Siapa yang Mau Tanggung Jawab?

Shinto menyebut Nikita dilaporkan ke polisi oleh DM.

Dalam laporan tersebut, Nikita dianggap melanggar Undang-undang ITE akibat unggahan di Instagram Story miliknya.

Halaman 2/3
Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraPolisiTeror
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved