Hotman Paris dan Kontroversinya
Acungkan Jempol, Razman Nasution Ancam akan Seret Hotman Paris ke Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya
Pengacara Andar Situmorang telah resmi melaporkan rekan seprofesinya, Hotman Paris Hutapea, ke pihak kepolisian.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Andar Situmorang telah resmi melaporkan rekan seprofesinya, Hotman Paris Hutapea ke pihak kepolisian.
Dilansir TribunWow.com, laporan tersebut diungkapkan kuasa hukum Andar Situmorang, Razman Nasution, yang kini juga berseteru dengan Hotman Paris.
Menurut Razman Nasution, Hotman Paris dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Pasalnya Hotman Paris sempat menyebut Andar Situmorang menggunakan ijazah palsu untuk menjadi pengacara.

Baca juga: Pertanyakan Apakah Hotman Paris Beri Makan Anaknya Ikan Mujair, Razman: Saya akan ke Kopi Johny
Baca juga: Sindir Razman Nasution Pakai Jam Tangan Mewah Palsu, Denise Chariesta: Kalau Dia Bohong Abang Somasi
Bahkan, Hotman menyebut Andar Situmorang sempat dipenjara karena ijazah palsu tersebut.
"Dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucap Razman dalam video singkat yang diunggah dalam akun Instagram @razmannasution, Kamis (16/6/2022).
Razman mendukung Andar Situmorang untuk melaporkan Hotman.
Bahkan, ia sampai mengacungkan jempol untuk Andar Situmorang.
"Ini baru Bang Andar Situmorang, ini baru orang Batak bermartabat, bermarwah," puji Razman.
"Karena itu saya mendesak bapak kapolres, bapak kapolda Metro Jaya agar kiranya memeriksa pelapor bapak Andar Situmorang dan saksi-saksi."
"Dan memeriksa saudara Hotman Paris Hutapea," lanjutnya.
Baca juga: Sindiran Hotman Paris soal Razman Nasution Pakai Jam Tangan Palsu Rp 10 Juta, Harga Ori Miliaran
Baca juga: Blak-blakan Sindir Penampilan Razman Nasution dan Ketua FBI, Hotman Paris: Masih Mau Pakai Mereka?
Sebagai pengacara sekaligus rekan dekat Andar Situmorang, Razman mengaku siap mengawal kasus ini hingga usai.
Ia juga tak lupa melontarkan wanti-wanti untuk Hotman yang kini jadi rivalnya.
"Hotman, satu lagi urusan hukum kau perbuat," tegur Razman.
"Kau akan berhadapan dengan banyak kasus termasuk ini."
"Ingat kau bisa tidur enggak ini? Tunggu proses lebih lanjut, kami akan kawal kasus ini sampai selesai."
Tak hanya itu, Razman juga mengancam bakal melaporkan Hotman terkait kasus lain.
"Tentang saya masih ada, tunggu tanggal mainnya, terimakasih dan selamat tidur nyenyak Hotman," tandasnya.
Pernyataan Hotman Paris
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membongkar rahasia dua pengacara mantan asisten pribadinya Iqlima Kim, Razman Nasution dan Andar Situmorang.
Hotman Paris blak-blakan menyebut dua pengacara rivalnya itu pernah menjadi narapidana.
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (10/6/2022), Hotman Paris lantang menyebut Razman Nasution pernah dipenjara tiga bulan.
Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan.
"Satu pengacaranya, Razman Nasution, pernah dipenjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," ujar Hotman.
"Ternyata pengacara yang kedua bernama Andar Situmorang juga pernah dipenjara 8 bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung."
Hotman lantas membeberkan kasus yang pernah menjerat Andar Situmorang.
Menurut Hotman, Andar pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.
"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.

Baca juga: Akui Pernah Jadi Napi, Razman Nasution Bongkar Masalah Pengkhianatan Keluarga: Saya Tempeleng Dia
Karena itulah, kata Hotman, hingga kini Iqlima tak kunjung membuat laporan ke polisi.
Hotman menduga status mantan narapidana kedua pengacara Iqlima Kim lah yang menjadi penyebabnya.
Sebagai informasi, Iqlima Kim belum lama ini mengaku mendapat pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris.
Pelecehan tersebut diakui Iqlima terjadi selama ia menjadi asisten pribadi sang pengacara.
"Anda bisa bayangkan kenapa sampai Iqlima Kim berani membuat tuduhan-tuduhan tersebut," tuturnya.
"Dan sampai sekarang Iqlima Kim tidak berani mengajukan laporan ke polisi."
"Itu semua karena tidak ada buktinya."
Lebih lanjut, Hotman menduga tuduhan yang dilayangkan Iqlima Kim bermula dari kekesalan Razman Nasution kepadanya.
"Itu berawal dari Razman Nasution yang marah sama saya gara-gara dia diberhentikan sebagai kuasa hukum dr Richard Lee."
"Dia menduga aku merebut kliennya, padahal tidak."
"Jadi Andar Situmorang ternyata juga mantan narapidana yang pernah divonis sampai tingkat Mahkamah Agung."
Dalam unggahan itu, Hotman juga menuliskan keterangan singkat yang berbunyi "Berkabung Dunia Pengacara Indonesia melihat kelakuan para oknum pengacara ini". (TribunWow.com)