Cerita Selebriti
Update, Iko Uwais Batal Diperiksa Hari Ini, Polisi Ungkap Kondisi Korban seusai Diduga Dianiaya
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Iko Uwais masih terus bergulir di kepolisian.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Iko Uwais masih terus bergulir.
Dilansir TribunWow.com, Iko Uwais mulanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor polisi pada hari Selasa (14/6/2022) ini.
Namun, pihak pengacara Iko Uwais meminta pemeriksaan diundur dengan alasan tertentu.
Terkait kasus ini, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyebut pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah bukti.

Baca juga: Kuasa Hukum Tegaskan Iko Uwais Melakukan Pemukulan demi Bela Diri, Juga Ngaku Diancam Korban
Baca juga: Pengakuan Korban Pemukulan Iko Uwais, Terluka di Kepala, Tangan, hingga Punggung
Korban, Rudi, mengaku telah dianiaya di sejumlah tubuhnya hingga mengalami luka memar.
"Bukti sejauh ini adalah hasil visum et retertum dari korban," terang Hengki, dikutip dari TribunSeleb.com, Selasa (14/6/2022).
Berdasarkan hasil visum, Rudi disebut mengalami luka memar di kepala, punggung, dan tangan.
"IU (Iko Uwais) masih sebagai saksi terlapor untuk pemeriksaan kali ini," ucap Hengki.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais memukul Rudi karena tak terima istrinya, Audy Item, dihina menggunakan kata-kata tak pantas.
"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," terang Zulpan.
Baca juga: Iko Uwais Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Pukul Korban dalam Keadaan Sadar Tidak Mabuk
Baca juga: Dipolisikan, Ini Kronologi Dugaan Kasus Kekerasan yang Dilakukan Iko Uwais, Disaksikan Audy Item
Kronologi Kejadian
Kuasa Hukum Iko Uwais, Leonardo Sagala buka suara soal kasus dugaan kekerasan yang dituding dilakukan oleh kliennya.
Dilansir TribunWow.com, Leo menyebut Iko Uwais memukul pria bernama Rudi sebagai bentuk pembelaan diri.
Menurut Leo, kasus ini bermula ketika Iko Uwais mengambil video di rumah Rudi untuk ditunjukkan ke pihak kontraktor.
Rudi yang berprofesi sebagai desainer interior diduga tak menyelesaikan pekerjaan di rumah yang hendak dibangun Iko Uwais.
Padahal, kata Leo, Iko Uwais telah membayar Rp 150 juta kepada Rudi.
Nominal tersebut merupakan setengah dari harga kontraktor senilai Rp 300 juta.
Leo menyebut saat kejadian, Rudi dan istri mengetahui Iko mengambil video di kediamannya.
Tak terima, Rudi langsung memaki-maki Iko Uwais dan sang istri, Audy Item.
"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ," ungkap Leo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
"Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan."
Selain memaki, Rudi dan istrinya ternyata juga merekam video Iko Uwais dan Audy Item.
Rudi bahkan mengancam bakal memviralkan kejadian itu.
"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus," ujar Leo.
"Melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh."
Saat kejadian, pria bernama Firmansyah berusaha melerai perkelahian keduanya.
Namun, kepala Firmansyah justru nyaris dipukul menggunakan tutup tong sampah.
"Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudaranya, ditendang sebagai bentuk pembelaan," jelas Leo.
"Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud mencederai atau melukai saudara Rudi."
Karena itu, Iko Uwais juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan dan atau pencemaran nama baik.
Sedangkan Rudi melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah atas dugaan kasus penganiayaan. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunSeleb.com dengan judul Hasil Visum Rudi yang Saling Lapor dengan Iko Uwais, Memar di Kepala dan Punggung, dan Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Tegaskan Iko Uwais Membela Diri karena Diserang Lebih Dulu