Konflik Keluarga Vanessa Angel
Kekeh Ingin Damai, Mayang Bongkar Isi Pesannya untuk Pihak Tan Skin: Takut, yang Aku Lakuin Disorot
Adik kandung Vanessa Angel, Mayang Lucyana mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan tambahan pada Rabu (8/6/2022).
Penulis: dian shinta mukti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Adik kandung Vanessa Angel, Mayang Lucyana mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan tambahan pada Rabu (8/6/2022).
Seperti yang diketahui, Mayang dilaporkan pihak Tan Skin atas kasus pencemaran nama baik.
Pasalnya, Mayang mengunggah video mereview produk Tan Skin dan disebarkan di media sosial.

Dalam video tersebut Mayang berujar wajahnya menjadi rusak setelah memakai skincare tersebut.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Sambel Lalap pada Rabu (8/6/2022), Mayang mengutarakan keinginan damainya dengan pihak Tan Skin.
Bahkan Mayang telah mengirimkan pesan kepada pihak Tan Skin melalui Instagram.
Meski begitu pesan Mayang belum mendapatkan respons dari pihak Tan Skin.
Baca juga: Doddy Sudrajat Larang Putrinya Damai dengan Pihak Tan Skin, Mayang: Takut, Aku Enggak Bersalah
Baca juga: Doddy Sudrajat Sebut Mayang Sangat Mirip dengan Lucy Maywati hingga Ingat Momen Nikah: Mau Nangis
"Aku DM 'Kak ngobrol' gitu baru chat gitu aja tapi belum ada respons," ungkap Mayang.
Lantas Mayang memohon agar pihak Tan Skin membalas DM-nya.
"Aku juga mohon untuk pihak Tan Skin-nya tolong balas DM aku," ujar Mayang.
"Daddy enggak tahu kalau aku, DM ke pihak Tan Skin-nya."
"Aku enggak tahu nomor jadi lewat DM di Instagram," lanjut Mayang.
Lebih lanjut, Mayang merasa hatinya ada yang mengganjal ketika berurusan dengan hukum.
"Mengganjal sih ada ya, karena ini first time aku berurusan dengan polisi gitu, ada juga sih rasa kekhawatiran gitu, ya kepikiran, agak stres juga," kata Mayang.
"Apa yang aku lakuin pasti disorot banget, pasti," lanjutnya.
Mayang menjelaskan perasaannya ketika bertemu penyidik.
"Sempat pusing di dalam, stres apalagi kemarin itu udah beberapa hari ya, tiga hari ini kepikiran mulu lah pokoknya," ujar Mayang.
Saat pemeriksaan Mayang mengaku merasa menyesal kepada pihak penyidik.
"Iya," kata Mayang dengan mengangguk.
Tak hanya itu, Mayang juga mengaku bersalah saat dilakukan pemeriksaan.
"Iya," ucap Mayang.
Dari kasus yang dialaminya Mayang mengaku kapok mereview sebuah produk.
"Rasa takut ada," kata Mayang.
Video dapat dilihat mulai menit ke-06.50:
Kuasa Hukum Tan Skin Duga Ada Dalang di Balik Mayang
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Official NitNot pada Kamis (28/4/2022), kuasa hukum Gil Gladys, Machi Ahmad menduga ada dalang yang menyuruh Mayang mengunggah video review tersebut.
"Dan kita juga akan mencari apakah ada dalangnya tadi kita udah utarakan kepada penyidik bahwa ini harus dicari ke akar-akarnya apakah ada di belakang saudari MLF ini yang menyuruh melakukan seperti itu," ungkap Machi Ahmad.
Machi Ahmad menduga ada orang yang menyuruh Mayang membuat video penilaian terhadap Tan Skin.
Dugaan Machi Ahmad bukan tanpa alasan.
Pasalnya, Gil Gladys telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada ada seseorang di belakang Mayang.
"Oiya ada (orang yang menyuruh Mayang)," tegas Machi Ahmad.
"Pokoknya saya tidak bisa bilang tapi kita udah mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah ke sana," lanjutnya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Sebut Mayang Sangat Mirip dengan Lucy Maywati hingga Ingat Momen Nikah: Mau Nangis
Baca juga: Imbas Perceraian Doddy Sudrajat dan Puput, Chika Sebut Putus Komunikasi dengan Mayang: Orang Asing
Lebih lanjut, Mayang dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE 18 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang 11 tahun 2008," terang Machi Ahmad.
"Dan juga Undang-Undang KUHP 310,311, terkait pencemaran nama baik dan fitnah."
"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," lanjut Machi.
Pengacara Gil Gladys tersebut menegaskan Mayang akan segera dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Ya saksi-saksi pihak pelapor sudah diperiksa semua akan ke depannya pihak terlapor akan dilakukan pemanggilan gitu," tutur Machi Ahmad.
"Mereka pun harus bertanggung jawab atas yang disampaikannya ke media sosial," sambungnya.
Selanjutnya, Gil Gladys menerangkan saat dilakukan pemeriksaan pihaknya membawa dua saksi.
"Dua saksi,"ujar Gil Gladys.
"Ini dia namanya Wiliam brand manajernya Tan Skin, satu lagi namanya Ara dia anak sosmednya Tan Skin."
"Postingannya dia tanggal berapa, terus ada transaksi di e-commerce kita cari tahu tanggal berapa apa benar atas pembelian saudara MLF," tandas Gil Gladys.
(TribunWow.com/Dian Shinta)